logo Kompas.id
EkonomiDana Desa Diperbolehkan untuk ...
Iklan

Dana Desa Diperbolehkan untuk Atasi PMK

Pemanfaatan dana desa untuk mengatasi kasus penyakit mulut dan kuku diperbolehkan. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi membuka peluang pemanfaatan dana desa tersebut.

Oleh
STEFANUS OSA TRIYATNA
· 4 menit baca

Lahan pertanian di Desa Kandar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, pada pertengahan 2020. Dana desa digunakan untuk mendukung sektor pertanian di desa.
DOKUMEN DESA KANDAR.

Lahan pertanian di Desa Kandar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, pada pertengahan 2020. Dana desa digunakan untuk mendukung sektor pertanian di desa.

JAKARTA, KOMPAS — Pemanfaatan dana desa untuk mengatasi kasus penyakit mulut dan kuku atau PMK mulai diperbolehkan. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi membuka peluang pemanfaatan dana desa tersebut asalkan vaksin yang dipergunakan untuk memberantas PMK benar-benar legal.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000