Kelembagaan Ekonomi dan Keuangan Syariah Dibangun sampai Daerah
Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah atau KDEKS di Provinsi Sumatera Barat akan segera diikuti beberapa daerah lain. Keberadaan KDEKS dinilai akan memudahkan koordinasi dan sinkronisasi.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah berupaya mempercepat terwujudnya cita-cita Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia di tahun 2024. Upaya ini ditempuh dengan membangun ekosistem, menguatkan rencana induk, serta melengkapi data ekonomi syariah. Kelembagaan ekonomi dan keuangan syariah pun dibangun sampai daerah.
”Kita akan membangun kelembagaannya sampai ke daerah dengan membangun, yaitu Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah di seluruh provinsi. (Kelembagaan) Yang sudah ada sekarang itu adalah di Sumatera Barat. Dan, akan (dibangun) tadi juga (di) Riau, kemudian Jawa Barat, kemudian Jawa Timur, dan akan terus dikembangkan,” kata Wakil Presiden Ma′ruf Amin pada konferensi pers seusai Rapat Pleno II Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di Ruang Mezzanine, Gedung Juanda I, Kementerian Keuangan Jakarta Pusat, Senin (30/5/2022).
Kita akan membangun kelembagaannya sampai ke daerah dengan membangun, yaitu Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah di seluruh provinsi. (Kelembagaan) Yang sudah ada sekarang itu adalah di Sumatera Barat. Dan, akan (dibangun) tadi juga (di) Riau, kemudian Jawa Barat, kemudian Jawa Timur, dan akan terus dikembangkan.
Siaran pers KNEKS menyebutkan, antara lain, bahwa KNEKS mendukung semangat untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di daerah. Keberadaan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di daerah tersebut akan memudahkan koordinasi dan sinkronisasi antara program kerja nasional dengan kebutuhan dan karakteristik spesifik daerah dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku Sekretaris KNEKS menuturkan, rapat pleno II KNEKS kali ini menghadirkan 26 kementerian ataupun lembaga, baik anggota maupun bukan anggota KNEKS. ”Kami juga mengundang gubernur atau pimpinan daerah, yang hadir pada pagi hari ini adalah dari Sumatera Barat dan Riau. Sementara dari Gubernur Aceh yang tadinya akan hadir tidak jadi hadir,” ujarnya.
Rapat pleno II KNEKS kali ini digelar dalam mempercepat berbagai program reguler ataupun program prioritas. Kepala Eksekutif KNEKS juga mempresentasikan program-program yang sangat menonjol dan membutuhkan kerja sama. Hal ini karena program tidak mungkin dilakukan hanya oleh satu kementerian atau lembaga.
”Contohnya, tadi, pembangunan kawasan ekonomi atau industri syariah. Di mana yang menarik, sesudah kita juga meluncurkan inisiatif (pembangunan kawasan industri halal), dua yang sudah ada di Sidoarjo dan Cikarang, sekarang beberapa gubernur tadi melaporkan mereka ingin juga membangun kawasan industri halal,” kata Sri Mulyani.
Menurut dia, hal ini perlu didukung program-program dari kementerian dan lembaga, termasuk untuk dapat mengundang para pelaku ekonomi masuk dalam kawasan ekonomi halal tersebut. Dukungan ini termasuk penyampaian manfaat, kelebihan, dan berbagai prioritas serta fasilitas yang dapat dinikmati sehingga para pelaku ekonomi tertarik.
Kejelasan definisi
Pada rapat pleno juga terungkap bahwa integrasi dan konsistensi data ekonomi, industri keuangan, ataupun industri sektor riil yang memenuhi persyaratan syariah masih perlu dikoordinasikan lebih baik lagi. Definisi industri keuangan ataupun industri sektor riil yang memenuhi persyaratan syariah juga mesti diperjelas. Pandangan ini dinilai sangat baik dan menjadi pekerjaan rumah yang sangat konkret.
”Kita harapkan dengan koordinasi dan kemudian definisi yang jelas, Indonesia akan, pertama, tentu makin nyata untuk menunjukkan betapa (besar) porsi industri, baik di keuangan maupun sektor riil, yang memenuhi syarat-syarat syariah ini. Dan, yang kedua, juga dalam rangka secara kredibel Indonesia masuk ranking internasional. Saat ini Indonesia adalah (di) ranking yang kedua,” ujar Sri Mulyani.
Beberapa program yang sudah maju, seperti pemberian layanan syariah untuk jaminan sosial ketenagakerjaan, juga disampaikan dalam rapat pleno. ”Dalam BPJS sudah ada bagian untuk memberikan dukungan ini dan sudah diimplementasikan di Provinsi Aceh. Tentu tadi, dengan adanya dua provinsi, Sumatera Barat maupun Riau, dan Jawa Barat; di mana nanti Komite Daerah Ekonomi (dan Keuangan) Syariah sudah dan sedang dibentuk, ini akan makin mempercepat dan memberikan dukungan yang lebih nyata untuk layanan sosial ketenagakerjaan,” kata Sri Mulyani.
Program pembangunan kuliner halal aman dan sehat atau disingkat KHAS juga sudah dilakukan di beberapa daerah, termasuk di Jakarta. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sudah membangun laboratorium untuk meneliti berbagai bahan yang sangat penting, tetapi selama ini mungkin belum ditemukan yang sifatnya halal, seperti gelatin.
”Tadi Kepala BRIN juga menyampaikan akan didukung dengan SDM-SDM. Sehingga kita bisa, bahkan mengundang para ahli kita yang sekarang ini masih bekerja di luar negeri untuk bisa kita tarik kembali ke Indonesia. Sehingga dia (para ahli) memperkuat mekanisme dan juga sistem bagi keseluruhan ekosistem industri halal di Indonesia. Ini merupakan satu kemajuan yang baik dan kita berharap ini akan bersinergi dengan industrinya sendiri maupun kawasannya, dan pemerintah daerah,” ujar Sri Mulyani.