logo Kompas.id
EkonomiMencari Produk Alternatif
Iklan

Mencari Produk Alternatif

Sekelompok petani sawit mencetuskan gagasan memproduksi minyak sawit merah (red palm oil). Nama ini memang belum familiar di telinga.

Oleh
STEFANUS OSA TRIYATNA
· 4 menit baca
Pegawai toko grosir bahan kebutuhan pokok menata jeriken minyak goreng kosong di kawasan Gelora, Jakarta, Senin (30/5/2022). Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menghentikan subsidi minyak goreng curah mulai Selasa (31/5/2022). Langkah ini diambil menilik harga komoditas yang sudah turun dibanding beberapa bulan lalu. pencabutan subsidi minyak goreng curah juga menyusul kebijakan baru dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), terkait kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO). Pemerintah menerapkan program subsidi agar harga minyak goreng curah sesuai HET seharga Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg sejak Maret 2022.
KOMPAS/RIZA FATHONI

Pegawai toko grosir bahan kebutuhan pokok menata jeriken minyak goreng kosong di kawasan Gelora, Jakarta, Senin (30/5/2022). Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menghentikan subsidi minyak goreng curah mulai Selasa (31/5/2022). Langkah ini diambil menilik harga komoditas yang sudah turun dibanding beberapa bulan lalu. pencabutan subsidi minyak goreng curah juga menyusul kebijakan baru dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), terkait kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO). Pemerintah menerapkan program subsidi agar harga minyak goreng curah sesuai HET seharga Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg sejak Maret 2022.

Stabilitas harga tandan buah segar atau TBS kelapa sawit di tingkat petani, sekaligus menjaga pasokan minyak goreng di dalam negeri, sama pentingnya. Keduanya menjadi pekerjaan rumah pemerintah agar tak terus berulang jeritan petani sawit yang merasa dipermainkan, kesewenang-wenangan produsen minyak kelapa sawit mentah atau CPO, ketidakstabilan bisnis CPO, dan kecurigaan pemerintah terhadap produsen.

Kebijakan wajib memasok kebutuhan pasar dalam negeri (domestic market obligation/DMO) bagi produsen CPO, penetapan harga eceran tertinggi (HET), hingga tarif pungutan ekspor, telah diterapkan. Namun, ujung dari kebijakan itu rupanya belum mampu membendung lonjakan harga minyak goreng sebagai salah satu produk turunan kelapa sawit.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000