logo Kompas.id
EkonomiPenyalahgunaan Minyak Goreng...
Iklan

Penyalahgunaan Minyak Goreng Curah Perlu Diantisipasi

Jangan sampai bermunculan minyak goreng siluman. Artinya, minyak goreng curah, dengan HET Rp 14.000 per liter kemudian disalahgunakan dengan dikemas sehingga menjadi minyak goreng kemasan, kemudian dijual.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 5 menit baca
Suasana pengisian minyak goreng curah dari tangki ke jeriken dalam distribusi oleh ID Food atau perusahaan induk BUMN Pangan, di Pasar Jaya Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (16/3/2022).
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA

Suasana pengisian minyak goreng curah dari tangki ke jeriken dalam distribusi oleh ID Food atau perusahaan induk BUMN Pangan, di Pasar Jaya Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (16/3/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah telah melepas harga minyak goreng kemasan ke mekanisme pasar dan menyubsidi minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Adanya gap antara harga minyak goreng curah dan kemasan dikhawatirkan memicu praktik pemalsuan. Hal ini perlu diantisipasi.

Peneliti Center of Food, Energy, and Sustainable Development pada Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah, saat dihubungi, Minggu (20/3/2022), mengatakan, tangki minyak goreng curah, yang ditujukan untuk kelas menengah-bawah, jangan sampai bocor di jalan. Misalnya, tersalur ke industri.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000