Indonesia Gandeng Swiss Kembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro
Dalam pertemuan bilateral Indonesia-Swiss, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengajak Pemerintah Swiss bekerja sama mengembangkan pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Indonesia.
Oleh
MEDIANA
·3 menit baca
DAVOS, KOMPAS — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengajak Pemerintah Swiss untuk kembali aktif mengembangkan pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Indonesia. Ajakan itu disampaikan di sela-sela acara Forum Ekonomi Dunia atau World Economic Forum 2022 yang berlangsung di Davos, Swiss.
Dalam pertemuan bilateral tersebut, Minggu (22/5/2022), di Davos, Arifin didampingi Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana. Dari pihak Pemerintah Swiss, pertemuan itu diwakili Minister Simonetta Sommaruga selaku Head of the Federal Department of the Environment, Transport, Energy, and Communications (DETEC) Swiss, Benoît Revaz selaku Director of the Federal Office of Energy, Catherine Bellini sebagai Personal Advisor to Minister Sommaruga, dan Annetta Bundi sebagai Head of Communication DETEC Swiss.
Arifin menyampaikan, DETEC Swiss mengapresiasi upaya Indonesia yang telah mengimplementasikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum. Peraturan Menteri ESDM ini sempat dibekukan.
Dalam pertemuan itu, ia menceritakan bahwa pihaknya meminta kerja sama Indonesia-Swiss terkait pengembangan pembangkit listrik mikrohidro diaktifkan lagi. Kerja sama Indonesia-Swiss untuk pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang energi ingin diperluas.
Isu terakhir yang dibahas dalam pertemuan tersebut menyangkut gas alam cair (LNG). Ada permintaan agar Indonesia mengalokasikan LNG ke Eropa di tengah isu kesulitan suplai energi global. Kesulitan ini timbul karena situasi geopolitik dan ekonomi dunia, khususnya konflik bersenjata Rusia-Ukraina.
”Kami hanya merespons bahwa permintaan itu butuh pengaturan baru soal kargo. Ditambah lagi, kami sedang mengupayakan agar menarik investasi energi masuk ke Indonesia dan perolehan investasi akan digunakan untuk kegiatan di hulu,” kata Arifin.
Mengutip kantor berita AP, selain pandemi Covid-19 dan konflik Rusia-Ukraina, perubahan iklim juga menjadi salah satu dari fokus pertemuan tahunan WEF 2022. Percepatan kenaikan suhu berdampak kepada masyarakat di negara berkembang berupa masalah sosial dan ekonomi. Dari sekitar 270 panel, Senin sampai Kamis (23-26 Mei 2022), sepertiganya akan membahas tentang perubahan iklim beserta dampaknya. Utusan iklim AS John Kerry, aktivis iklim Uganda Vanessa Nakate dan Alok Sharma, presiden konferensi iklim internasional COP26 tahun lalu, termasuk di antara para pemimpin iklim yang diharapkan di Davos, Swiss.
”Keikutsertaan kami di WEF 2022 juga diharapkan bisa mengundang investor potensial khusus di energi terbarukan. Sejalan dengan hal itu, kami akan memetakan kondisi nyata potensi energi terbarukan beserta kebutuhan investasi yang akurat,” imbuh Arifin.
Tarif energi terbarukan
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Dadan mengungkapkan, pemerintah menargetkan rancangan peraturan presiden (perpres) terkait tarif pembelian tenaga listrik yang bersumber dari energi terbarukan bisa dikeluarkan pada Juni 2022. Salah satu substansi utama rancangan perpres itu adalah harga energi terbarukan dipatok dengan harga tertinggi.
Menurut Dadan, dalam rancangan perpres itu tidak akan lagi harga jual listrik energi terbarukan dengan mekanisme feed in tariff (FIT). Mekanisme FIT berarti perhitungan harga berdasarkan biaya produksi energi terbarukan. ”Skala (tarif listrik energi terbarukan) tertentu akan dilakukan melalui pengadaan/lelang. Maka, tarifnya mengikuti harga patokan tertinggi, bukan FIT,” ujarnya.
Rancangan perpres terkait tarif pembelian tenaga listrik yang bersumber dari energi terbarukan sudah dibahas oleh pemerintah sejak 2020. Kementerian ESDM beberapa kali menyebut akan segera dikeluarkan, tetapi tidak kunjung terjadi.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa, dalam siaran pers, berpendapat, pemerintah sebaiknya menetapkan insentif dan mekanisme lelang energi terbarukan secara terjadwal untuk memberikan kepastian kepada pelaku usaha. Penetapan harga dilakukan untuk teknologi yang belum komersial dan penerapan di daerah-daerah terpencil untuk menjamin akses energi bersih bagi masyarakat.