Antisipasi Penyebaran PMK, Malang Tutup Pasar Hewan
Menutup sementara pasar hewan menjadi salah satu cara yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Malang untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku.

Suasana Pasar Hewan Singosari di Kabupaten Malang, Jawa Timur, tampak sepi, Sabtu (14/5/2022). Pemerintah Kabupaten Malang menutup sementara semua pasar hewan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku.
MALANG, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, menutup sementara semua pasar hewan guna mengantisipasi penularan penyakit mulut dan kuku di wilayah itu. Penutupan dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan atau menunggu kondisi kembali stabil.
Penutupan pasar hewan didasarkan pada Surat Edaran (SE) Bupati Malang Nomor 800/3699/35.07.201/2022 tertanggal 12 Mei tentang kewaspadaan dini penyakit mulut dan kuku (PMK). Dalam SE disinggung soal pembatasan lalu lintas ternak dari wilayah Kabupaten Malang ke luar daerah dan sebaliknya, serta penutupan semua pasar hewan yang ada.