logo Kompas.id
EkonomiAntisipasi Penyebaran PMK,...
Iklan

Antisipasi Penyebaran PMK, Malang Tutup Pasar Hewan

Menutup sementara pasar hewan menjadi salah satu cara yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Malang untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku.

Oleh
DEFRI WERDIONO
· 3 menit baca
Suasana Pasar Hewan Singosari di Kabupaten Malang, Jawa Timur, tampak sepi, Sabtu (14/5/2022). Pemerintah Kabupaten Malang menutup sementara semua pasar hewan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku.
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Suasana Pasar Hewan Singosari di Kabupaten Malang, Jawa Timur, tampak sepi, Sabtu (14/5/2022). Pemerintah Kabupaten Malang menutup sementara semua pasar hewan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku.

MALANG, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, menutup sementara semua pasar hewan guna mengantisipasi penularan penyakit mulut dan kuku di wilayah itu. Penutupan dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan atau menunggu kondisi kembali stabil.

Penutupan pasar hewan didasarkan pada Surat Edaran (SE) Bupati Malang Nomor 800/3699/35.07.201/2022 tertanggal 12 Mei tentang kewaspadaan dini penyakit mulut dan kuku (PMK). Dalam SE disinggung soal pembatasan lalu lintas ternak dari wilayah Kabupaten Malang ke luar daerah dan sebaliknya, serta penutupan semua pasar hewan yang ada.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000