Kementerian Pertanian mengumumkan ada enam kabupaten di Jatim dan Aceh yang terdapat hewan terkonfirmasi positif PMK. Namun, kenyataan di lapangan, ditemukan juga kasus positif di sejumlah kabupaten lain.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Wabah penyakit mulut dan kuku atau PMK, yang awalnya hanya ditemukan di Provinsi Jawa Timur dan Aceh, kini sudah ditemukan di daerah-daerah lain di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Pemerintah diminta bertindak cepat, termasuk dengan pemusnahan sekaligus memberi penggantian kepada peternak.
Kementerian Pertanian mengumumkan ada enam kabupaten di Jatim dan Aceh yang terdapat hewan terkonfirmasi positif PMK. Namun, kenyataan di lapangan, ditemukan juga kasus-kasus positif di sejumlah kabupaten lain, baik di Jatim maupun daerah lain. Di Jateng, misalnya, hewan terjangkit PMK ditemukan di Kabupaten Boyolali.
Dikutip dari situs Pemprov Jabar, Kamis (12/5/2022), Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar M Arifin Soedjayana menuturkan, temuan kasus positif PMK salah satunya di Garut, yakni 25 sapi potong, 3 sapi perah, dan 5 domba. Sementara di Tasikmalaya ada 18 sampel sapi positif dan di Kota Banjar sebanyak 11 sapi positif.
Dosen Fakultas Peternakan IPB University Epi Taufik, saat dihubungi, Kamis, mengatakan, cepatnya penularan PMK karena juga bisa menular lewat udara (airborne) sehingga perlu benar-benar diantisipasi. Sebelum semakin meluas, menurut dia, cara paling efektif ialah dengan dimusnahkan dan pemerintah mengganti kerugian peternak.
”Sebelum semakin banyak, lebih baik segera dimusnahkan. Idealnya seperti itu. Sementara yang sudah terlihat tanda-tanda, langsung potong darurat karena selama ditangani sesuai prosedur seperti dagingnya dilayukan hingga PH (derajat keasaman) turun, virus mati. Daging tetap aman dikonsumsi, apalagi dimasak, direbus atau digoreng,” ujar Epi.
Ia juga mengingatkan, kalaupun tidak dimusnahkan, pemeriksaan harus dilakukan dengan ketat kepada seluruh hewan ternak. Namun, cara tersebut memakan waktu sehingga berisiko penyebaran justru keburu semakin meluas. ”Harus benar-benar dicek dan diperhatikan betul, apalagi menjelang Idul Adha. Surveilans harus dilakukan,” ujar Epi.
Setidaknya hingga Rabu (11/5/2022), berdasarkan data Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, di Jatim terdapat 3.205 hewan yang positif PMK dengan tingkat kematian 1,5 persen. Sementara di Aceh Tamiang, pada Kamis (12/5/2022), dilaporkan sudah ada 2.555 sapi positif PMK dan 13 di antaranya mati.
Dirjen PKH Kementerian Pertanian Nasrullah menuturkan, hewan ternak yang tertular PMK hanya yang berkuku terbelah, yakni sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi, tidak termasuk kuda. Pihaknya telah membuat petunjuk teknis dan disampaikan ke daerah-daerah, termasuk terkait penutupan zona wabah atau pembatasan, pengendalian hingga pemusnahan.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa serotipe dari kasus PMK yang merebak saat ini ialah O dengan strain Ind2001. Selain pengobatan, pemerintah pun kini tengah menyiapkan vaksin buatan dalam negeri. Sambil menunggu itu, pemerintah rencananya akan mengimpor vaksin untuk diberikan terutama pada hewan-hewan yang positif PMK.
Terkait Idul Adha, Kementan mengupayakan pasokan daging kurban tetap tersedia dengan kesehatan dan keamanan yang terjamin. ”Saat Idul Adha biasanya yang dipakai 10-20 persen dari total populasi. Kami akan buat SOP khusus, seperti memobilisasi hewan dari satu wilayah ke wilayah lain tanpa terkontaminasi. Ini kami bahas terus sehingga saat Idul Adha tersedia hewan kurban yang sehat dan aman,” ujar Nasrullah.
Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (Pataka) Ali Usman mengemukakan, wabah PMK yang merebak ini tidak bisa dianggap sepele. Ini juga menjadi pelajaran berharga bahwa setiap kebijakan yang diambil haruslah dipertimbangkan berbagai risikonya. Selain itu, mitigasi dan pengawasan juga harus dilakukan dengan prosedur ketat.
”Sejak 1990 Indonesia diakui internasional sebagai negara bebas PMK, tetapi lalu mengambil risiko dengan kebijakan impor berbasis zona, bukan negara. Padahal, untuk menjadi negara bebas PMK, perjuangannya selama 100 tahun. Saat ini, yang utama bagaimana secepat mungkin PMK ini bisa diselesaikan hingga tuntas,” ucap Ali.