logo Kompas.id
EkonomiPencabutan Izin Mundur dari...
Iklan

Pencabutan Izin Mundur dari Target, Pengusaha Diberi Ruang Klarifikasi

Proses pencabutan izin usaha pertambangan terpaksa mundur dari target karena pemerintah ingin berhati-hati. Areal yang izinnya sudah dicabut kelak akan didistribusikan ke sejumlah kelompok prioritas mulai Mei 2022.

Oleh
AGNES THEODORA WOLKH WAGUNU
· 4 menit baca
Truk-truk berukuran besar lalu lintas di areal tambang batubara, di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Rabu (18/2/2015). Sistem penambangan terbuka (<i>surface open-cut mining</i>) yang diterapkan perusahaan-perusahaan tambang batubara di Kalsel menjadi salah satu penyebab kerusakan lingkungan. Luas bukaan tambang di Kalsel mencapai 685.000 hektar. Lembaga Ilmu Pengetahuan dan Balai Konservasi Kebun Raya Bogor membuat program baru untuk konservasi keanekaragaman hayati di lokasi tambang.
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Truk-truk berukuran besar lalu lintas di areal tambang batubara, di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Rabu (18/2/2015). Sistem penambangan terbuka (surface open-cut mining) yang diterapkan perusahaan-perusahaan tambang batubara di Kalsel menjadi salah satu penyebab kerusakan lingkungan. Luas bukaan tambang di Kalsel mencapai 685.000 hektar. Lembaga Ilmu Pengetahuan dan Balai Konservasi Kebun Raya Bogor membuat program baru untuk konservasi keanekaragaman hayati di lokasi tambang.

JAKARTA, KOMPAS — Pencabutan 2.078 izin usaha pertambangan atau IUP bermasalah yang awalnya direncanakan rampung pada April 2022 mundur dari target. Sebelum lahan dialihkan dan didistribusikan ke pihak lain, pemerintah memutuskan memberikan ruang klarifikasi kepada pelaku usaha tambang yang keberatan izin usahanya dicabut.

Kementerian Investasi mencatat, per 24 April 2022, dari total 2.078 IUP bermasalah dengan total luas 3,2 juta hektar yang direkomendasikan pencabutannya pada Januari 2022 lalu, pemerintah sudah menandatangani pencabutan IUP sebanyak 1.118 IUP dengan total luas areal lahan 2,7 juta hektar.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000