Hasil Business Matching Tahap II Naik Drastis, Mencapai Rp 481 Triliun
Hasil penyelenggaraan Business Matching Tahap II sebagai upaya mendorong belanja barang dan jasa pemerintah melonjak drastis, mencapai Rp 481 triliun. Komitmen pemerintah tinggal ditindaklanjuti.
Oleh
STEFANUS OSA TRIYATNA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Hasil penyelenggaraan Business Matching Tahap II sebagai upaya mendorong belanja barang dan jasa pemerintah melonjak drastis. Dibandingkan penyelenggaraan sebelumnya, penyelenggaraan Business Matching Tahap II yang dibarengi dengan showcase produk berhasil mencapai komitmen pembelian sebesar Rp 481 triliun.
Sebelumnya, pada Business Matching Tahap I yang diselenggarakan di kawasan Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, 22-24 Maret 2022, jumlah komitmen awal belanja barang/jasa mencapai Rp 214,1 triliun. Adapun Business Matching Tahap II yang digelar di Gedung Smesco Exhibition Hall, Jakarta, berlangsung pada 11-21 April 2022.
Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rahman, dalam siaran pers yang diterima Kompas di Jakarta, Kamis (21/4/2022), mengatakan, komitmen belanja pemerintah terhadap produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sesuai data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SiRUP LKPP) mencapai Rp 481 triliun. Langkah berikutnya adalah merealisasikan komitmen menjadi kontrak kerja sama dengan para UMKM.
Pencapaian tersebut dipandang sebagai salah satu bentuk dukungan penuh dari kementerian dan lembaga dalam menggunakan produk dalam negeri produksi UMKM. Artinya, produk UMKM memiliki potensi untuk terus berkembang. Bahkan, melalui penyelenggaraan Business Matching Tahap II ini, produk UMKM semakin membuktikan kesiapannya untuk melakukan penetrasi pasar, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Ajang akbar Showcase dan Business Matching Tahap II ini merupakan aksi afirmasi peningkatan pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri (PDN) dalam rangka Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). Juga, menjadi bentuk dukungan pemerintah kepada koperasi dan UMKM yang mulai membuahkan hasil. Pergelaran ini merupakan ajang yang mempertemukan pemangku kepentingan dan produsen barang/jasa dalam upaya meningkatkan serapan belanja pemerintah atas produk dalam negeri.
”Saya berharap, dengan adanya kesempatan menjual produk melalui e-katalog, para pelaku UMKM terus menjaga dan meningkatkan kualitas produknya,” kata Hanung.
Hanung menambahkan, di ajang ini para pelaku UMKM bisa bertukar informasi terkait pasar bagi produk yang dihasilkannya. Disediakan pula coaching clinic untuk membantu pelaku UMKM bisa masuk e-katalog.
Lewat pameran ini, bukan hanya Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, dan pemerintah daerah yang dapat memanfaatkan acara ini, melainkan Kementerian Agama juga ikut memanfaatkan penyelenggaraan ini.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menyebutkan, pihaknya sangat mendukung Gernas BBI yang diimplementasikan melalui belanja kementerian/lembaga. Dari pagu anggaran barang/jasa tahun 2022, Kementerian Agama menganggarkan sebesar Rp 25,84 triliun yang dialokasikan kepada 4.593 satuan kerja sebesar Rp 19,7 triliun (76,24 persen), di antaranya sudah menggunakan produk dalam negeri.
”Kami sudah melebihi target nasional sebesar 40 persen,” kata Zainut.
Direktur Pelaksana Anggaran Kementerian Keuangan Tri Budhianto menambahkan, ajang pameran ini merupakan ajang yang sangat baik dan wajib terus mendapat dukungan penuh dari seluruh kementerian dan lembaga. ”Tak hanya untuk belanja produk UMKM, kami juga sudah mengeluarkan aneka kebijakan untuk pengembangan UMKM, di antaranya subsidi bunga kredit usaha rakyat atau KUR hingga beragam pembiayaan khusus untuk UMKM,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Hengky Hotma Parlindungan Manurung mengatakan, pihaknya optimistis atas belanja kementeriannya terhadap produk UMKM bisa menembus angka 40 persen. Bahkan, pihaknya sudah mendorong hotel-hotel untuk tidak lagi menyediakan kopi dan teh impor, melainkan kopi dan teh lokal.
”Ada juga display di hotel-hotel yang menyajikan produk UMKM,” kata Hengky.
Era emas UMKM
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Cahyo R Muzhar menekankan, saat ini menjadi era emas bagi produk UMKM dalam mendorong pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. Sudah ada Instruksi Presiden Nomor 2/2022 yang berisi insentif pajak bagi UMKM, kemudahan pembiayaan, hingga fasilitas pemasaran dalam e-Katalog LKPP.
Cahyo mengakui, alokasi belanja Kemenkumham terhadap produk UMKM sudah melebihi dari sebesar 40 persen. Oleh karena itu, diberharapkan pelaku UMKM dapat menjaga kualitas produk dan jasanya.
Lebih dari itu, Cahyo pun meminta langkah pemberdayaan UMKM tidak berhenti hanya sampai di kementerian dan lembaga saja. ”Kita harus bisa menembus pasar lebih luas, yaitu pasar global. Produk UMKM kita harus kompetitif bersaing dengan produk global,” ujarnya.