logo Kompas.id
EkonomiPenyidikan Kasus Izin Ekspor...
Iklan

Penyidikan Kasus Izin Ekspor CPO Diperluas ke Perusahaan Lain

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menyebut pihaknya akan memeriksa 88 perusahaan eksportir CPO dan produk turunannya. ”Akan kami cek, benar enggak izin ekspor dikeluarkan setelah dia memenuhi DMO,” katanya.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 6 menit baca
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di depan Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Rabu (19/1/2022) malam.
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di depan Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Rabu (19/1/2022) malam.

JAKARTA, KOMPAS — Kejaksaan Agung akan memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya. Proses pemberian izin ekspor minyak sawit kepada 88 perusahaan akan kembali diperiksa apakah ketika itu telah sesuai aturan.

Hari Rabu (20/4/2022), tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor CPO dan produk turunannya. Mereka adalah AAA, Sales Manager PT Incasi Raya; BR selaku Supply Chain Manager PT Synergy Oil Nusantara; dan FA selaku Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000