1.000 Ton Minyak Goreng Curah untuk Pedagang dan Usaha Kecil di Sidoarjo
Sidoarjo siapkan 1.000 ton minyak goreng curah untuk operasi pasar dengan sasaran pedagang dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Kebijakan itu merupakan upaya stabilisasi harga dan menjamin ketersediaan barang.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menyiapkan 1.000 ton minyak goreng curah untuk operasi pasar dengan sasaran pedagang dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Kebijakan itu merupakan bentuk intervensi pemerintah daerah dalam upaya stabilisasi harga dan menjamin ketersediaan barang di pasar selama bulan Ramadhan serta mengakselerasi geliat ekonomi di masa pandemi.
Berdasarkan pantauan harga yang dilakukan secara rutin di sejumlah pasar besar di Sidoarjo, Rabu (30/3/2022), harga minyak goreng curah masih tinggi, yakni di kisaran Rp 19.000 hingga Rp 20.000 per liter. Harga itu jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.000 per kilogram.
Selain harganya mahal, pasokan minyak goreng curah di 18 pasar tradisional di Sidoarjo juga kurang lancar. Pedagang kelontong mengaku kesulitan mendapatkan minyak goreng curah karena barangnya langka. Mayoritas pedagang hanya menjual minyak goreng kemasan dengan harga keekonomian yang mencapai Rp 20.000 per liter.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sidoarjo Tjarda mengatakan, persoalan minyak goreng curah saat ini tidak hanya pada harganya yang mahal dan pasokannya yang kurang lancar. Permintaan minyak goreng curah saat ini meningkat cukup signifikan karena kebutuhan masyarakat menyambut Ramadhan.
”Peningkatan permintaan minyak goreng curah ini tidak hanya berasal dari kalangan konsumen rumah tangga. Kenaikan permintaan yang signifikan justru dari pelaku UMKM, seperti penjual gorengan, produsen kerupuk, dan makanan olahan,” ujar Tjarda.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemkab Sidoarjo menyiapkan operasi pasar minyak goreng curah dengan sasaran pedagang pasar dan pelaku UMKM. Berdasarkan data pemda, terdapat lebih dari 160.000 pelaku UMKM yang didominasi usaha makanan dan minuman.
Adapun untuk keperluan operasi pasar tersebut, Tjarda mengatakan, pihaknya telah menggandeng sejumlah pihak, seperti produsen, pengusaha pengemasan minyak goreng, dan distributor. Hingga saat ini sudah disiapkan 1.000 ton minyak goreng curah yang rencananya mulai didistribusikan awal puasa atau minggu depan.
Disperindag Sidoarjo telah bekerja sama dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia (PT RNI) dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), badan usaha milik negara yang bergerak dibidang pangan. Perusahaan itu merupakan distributor yang akan melakukan operasi minyak goreng ke pasar tradisional dan lokasi-lokasi lain, termasuk pelaku UMKM. Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Sidoarjo, misalnya, memiliki anggota 5.000 pedagang yang mayoritas berjualan makanan.
Kegiatan operasi pasar rencananya akan dilakukan setiap hari selama 20-25 hari. (Listyaningsih)
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Sidoarjo Listyaningsih menambahkan, untuk menggelar operasi pasa,r pihaknya sudah mendata pasar tradisional yang akan menjadi sasaran dan kuota yang didistribusikan. Dengan stok minyak goreng sebanyak 1.000 ton, kegiatan operasi pasar rencananya akan dilakukan setiap hari selama 20-25 hari.
”Dari 18 pasar tradisional di Sidoarjo, ada lima pasar besar, yakni Larangan, Porong, Krian, Wadungasri, dan Taman, yang akan mendapat alokasi masing-masing 5.000 liter minyak goreng per hari. Untuk pasar yang lain, kuotanya akan disesuaikan dengan permintaan pedagang,” kata Listyaningsih.
Adapun harga yang ditawarkan pada saat operasi pasar sebesar Rp 13.000 per liter atau Rp 14.000 per kg. Pedagang yang mengambil minyak goreng curah dari operasi pasar harus berkomitmen menjual kepada konsumen sesuai dengan HET, yakni Rp 14.000 per liter atau Rp 15.000 per kg. Pedagang diperbolehkan mengambil keuntungan Rp 1.000 per liter.
Listyaningsih mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan para pengelola pasar tradisional juga mendata pedagangnya dan mengawasi pendistribusian minyak goreng curah agar merata dan tepat sasaran. Selain itu, diharapkan pedagang tidak membawa minyak goreng ke luar dari pasar sehingga ketersediaan barang terjamin.
Pedagang yang membeli minyak goreng curah pada saat operasi pasar juga harus menandatangani surat pernyataan sanggup menjual dengan harga HET dan siap menerima sanksi apabila melanggar. Sanksi yang diberikan berupa tidak mendapat jatah pembelian migor curah pada saat operasi pasar. Selain itu, lapak atau toko yang menjual minyak goreng curah harus ditempeli stiker untuk memudahkan masyarakat.
Wakil Bupati Sidoarjo Subandi menilai, kebijakan itu akan mampu menstabilkan harga di pasar, menjamin ketersediaan barang di masyarakat, dan membantu pelaku UMKM. Lebih jauh lagi, dia berharap operasi pasar minyak goreng curah mampu menggeliatkan kembali ekonomi masyarakat yang selama dua tahun belakangan ini terdampak pandemi Covid-19.
”Operasi pasar minyak goreng di Sidoarjo telah dilakukan sejak akhir Februari lalu dan berjalan selama dua pekan. Kegiatan dihentikan sementara setelah ada penyesuaian regulasi ditingkat pemerintah pusat,” ujar Subandi.
Mantan anggota DPRD Sidoarjo itu mengajak masyarakat mengoptimalkan operasi pasar itu. Meski demikian, dia meminta masyarakat tidak perlu panik dan memborong minyak goreng secara berlebihan karena dikhawatirkan memicu lonjakan harga.
Komoditas lain
Selain minyak goreng, Pemkab Sidoarjo juga berencana melakukan operasi pasar untuk komoditas lain, seperti gula pasir, beras, dan telur. Harga gula pasir di pasaran saat ini mencapai Rp 13.500 per kg di ritel modern dengan pembelian maksimal 1 kg. Harga gula pasir di pasar tradisional mencapai Rp 15.000 per kg, tetapi tidak ada pembatasan pembelian.
Berdasarkan pantauan di sejumlah pasar di Sidoarjo, beberapa komoditas pangan mengalami kenaikan harga menjelang puasa. Komoditas yang naik antara lain daging ayam broiler Rp 35.500 per kg, padahal sebelumnya Rp 33.000 per kg dan cabai keriting Rp 46.250 per kg atau naik dari sebelumnya Rp 45.000 per kg.