logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Semakin ”Galak”...
Iklan

Pemerintah Semakin ”Galak” Mengintervensi Pasar Minyak Goreng

Kementerian Perdagangan menaikkan DMO CPO dan ”olein” dari 20 persen menjadi 30 persen dari total ekspor. Pemerintah bersama Polri juga akan menindak spekulan, penimbun, dan penyelundup.

Oleh
Hendriyo Widi
· 5 menit baca
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berdialog dengan pedagang terkait ketersediaan dan harga minyak goreng di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022). Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pendistribusian minyak goreng curah sebanyak 8.000 liter kepada pedagang pasar dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dengan harga Rp 10.500 per liter.
Kompas/Priyombodo

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berdialog dengan pedagang terkait ketersediaan dan harga minyak goreng di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022). Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pendistribusian minyak goreng curah sebanyak 8.000 liter kepada pedagang pasar dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dengan harga Rp 10.500 per liter.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah semakin keras mengintervensi pasar minyak goreng dari hulu hingga hilir. Pemerintah menaikkan kewajiban memasok kebutuhan pasar dalam negeri atau domestic market obligation/DMO minyak kelapa sawit mentah dan olein menjadi 30 persen. Pemerintah juga menggandeng Kepolisian RI untuk menindak para spekulan dan penimbun minyak goreng serta penyelundup minyak kelapa sawit mentah.

”Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Rabu (9/3/2022), mengatakan, kuota DMO minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan olein akan dinaikkan dari 20 persen menjadi 30 persen dari total ekspor. Untuk harga patokan DMO masih tetap, yaitu CPO Rp 9.300 per kilogram (kg) dan olein Rp 10.300 per kg.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000