Sebanyak 3,2 Juta Alat Bantu Penerima Siaran Televisi Digital Siap Dibagikan
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan, sejalan dengan proses penghentian siaran televisi analog terestrial ke digital terestrial tahap I, akan dibagikan bantuan alat bantu penerima siaran sebanyak 3,2 juta.
Oleh
MEDIANA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 3.202.407 juta unit alat bantu penerima siaran televisi digital akan dibagikan ke rumah tangga miskin sejalan dengan proses penghentian siaran televisi analog ke televisi digital atau analog switch-off tahap I. Bantuan tersebut berasal dari lembaga penyiaran swasta penyelenggara multipleksing dan pemerintah.
Tenggat waktu penghentian siaran televisi analog ke televisi digital atau analog switch-off (ASO) tahap I yaitu 30 April 2022. ASO tahap I menjangkau 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI dan Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rabu (26/1/2022), kementerian Kominfo mengatakan bahwa distribusi dan instalasi alat bantu penerima siaran televisi digital kepada rumah tangga untuk ASO tahap I mulai 15 Maret — 30 April 2022.
Dalam konferensi pers Jumat (25/2/2022), di Jakarta, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ismail menegaskan, sebelum 30 April 2022, bantuan sudah harus diterima oleh rumah tangga miskin. Detil jumlah alat yang akan didistribusikan per desa per kabupaten/kota dapat dilihat di https://komin.fo/stbASO1. Di tautan ini disertakan juga asal bantuan, apakah dari lembaga penyiaran swasta penyelenggara multipleksing atau dari pemerintah melalui Kementerian Kominfo.
Jika diperinci, jumlah 3.202.470 alat bantu penerima siaran televisi digital meliputi komitmen SCTV dan Indosiar (893.044 unit), MNC Grup (842.631 unit), Trans Media (454.749 unit), Media Group yang di dalamnya ada MetroTV (519.930 unit), RTV (368.990 unit), dan pemerintah (87.277 unit).
Jumlah itu diklaim sudah sesuai dengan data rumah tangga miskin yang sudah terverifikasi dan memenuhi syarat penerima bantuan alat bantu penerima siaran televisi digital. Kementerian Kominfo mengacu kepada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial. Total ada sekitar 6,7 juta rumah tangga miskin yang berhak terima bantuan alat.
“Jumlah alat bantu penerima siaran televisi digital untuk dibagikan sebagai subsidi bisa bertambah. Sebab, masih ada lembaga penyiaran swasta yang sedang ikut evaluasi dan seleksi sebagai penyelenggara multipleksing,” ujar Ismail.
Menurut Ismail, bagi warga yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dan sehari-hari menonton siaran televisi analog, Kementerian Kominfo mendorong mereka segera membeli alat bantu secara mandiri. Mereka tidak perlu menunggu sampai tenggat waktu ASO.
Dia mengatakan, semua perusahaan manufaktur elektronik siap memenuhi kebutuhan alat bantu penerima siaran televisi digital sampai tahap ASO ketiga. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir.
Bagi rumah tangga miskin penerima bantuan, Ismail menyampaikan, di setiap kotak wadah alat bantu penerima siaran sudah tertera nomor kontak perusahaan manufaktur elektronik. Apabila ada keluhan, mereka bisa menghubungi.
“Kami optimis penikmat dan penonton televisi terestrial masih banyak. Migrasi siaran televisi analog terestrial ke televisi digital terestrial akan memberikan nilai tambah layanan kepada mereka. Hingga sekarang, di wilayah tahap I ASO sudah tersedia siaran televisi digital terestrial,” imbuh Ismail.
Wakil Ketua Bidang Regulasi Gabungan Pengusaha Elektronika (Gabel) Joegianto saat dihubungi terpisah, menceritakan ada 13 merek alat bantu penerima siaran televisi digital, seperti Polytron, Nextron, dan Akari. Untuk alat bantu yang akan dibagikan oleh Kementerian Kominfo, merek tersebut sudah terdaftar di laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan tinggal menunggu tanggal pembelian.
Dari sisi lembaga penyiaran swasta penyelenggara multipleksing, dia menyebut mereka masing-masing punya perjanjian kerja sama dengan perusahaan manufaktur elektronik. Pembelian alat sedang berproses.
Mengenai distribusi, perusahaan manufaktur elektronik tidak ambil bagian. Urusan itu diserahkan sepenuhnya oleh Pos Indonesia yang sudah ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan bantuan yang jadi tanggung jawab pemerintah. Begitu pula dengan lembaga penyiaran swasta penyelenggara multipleksing.
Kalau bantuan yang jadi tanggung jawab pemerintah, petugas kurir Pos Indonesia akan ikut dalam proses instalasi. Sebab, begitu alat disambungkan ke perangkat televisi akan muncul kode baca cepat (QR) di layar. Isinya adalah anjuran untuk verifikasi biodata kependudukan penerima.
“Tantangan program bantuan ini adalah pendistribusian sampai tiba dan instalasi, meski di setiap kotak sudah disertakan petunjuk,” imbuh dia.