Platform Digital yang Aman Akan Dapat Kepercayaan Konsumen
Platform digital yang mampu memenuhi tuntutan keamanan data akan mampu menggaet konsumen loyal.
Oleh
MEDIANA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sejalan dengan perubahan perilaku konsumen yang makin suka bertransaksi secara daring, mereka menuntut penyelenggara platform digital memiliki sistem keamanan data yang andal. Penyelenggara platform digital yang mampu memenuhi tuntutan itu akan memiliki pelanggan loyal.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira di sela-sela webinar ”Tren Penggunaan Identitas Digital dalam Mendorong Transformasi Digital Nasional”, Rabu (2/2/2022), di Jakarta, mengatakan, selama pandemi Covid-19, transformasi digital mengalami akselerasi dua hingga tiga kali lipat dibandingkan sebelum pandemi. Sesuai laporan e-Economy SEA yang dilakukan oleh Google, Temasek, dan Bain & Company, selama semester I-2021, Indonesia memiliki tambahan 20 juta pengguna layanan digital baru. Warga yang sebelum pandemi menggunakan platform digital sebagai alternatif kini malah menjadikannya sebagai yang utama dalam mengakses layanan sehari-hari.
Dari sisi industri, aplikasi internet semakin banyak bermunculan untuk menyikapi perubahan perilaku warga. Fenomena aplikasi super yang lebih dulu berkembang di Amerika Serikat dan China kini sampai ke Indonesia. Kehadiran aplikasi super ini menuntut identitas digital warga, seperti surel, tanda tangan elektronik, dan data pribadi. Kelompok penyelenggara platform digital seperti ini biasanya percaya tanda tangan elektronik dan verifikasi data secara daring akan mampu mendorong peningkatan transaksi sampai 89 persen.
”Pada tahun 2022, bisnis perdagangan secara elektronik atau e-dagang mengalami perlambatan pertumbuhan karena pasar semakin matang. Untuk menjaga pertumbuhan, perusahaan e-dagang harus mampu meraup loyalitas. Loyalitas biasanya akan muncul kalau konsumen percaya platform bisa memberikan keamanan,” kata Bhima.
Bhima menambahkan, regulasi keamanan data masih menjadi tantangan utama untuk menciptakan kepercayaan bertransaksi digital. Salah satu sebabnya, regulasi perlindungan data pribadi belum ada yang setingkat undang-undang.
Menteri Keuangan periode 2013-2014 M Chatib Basri memandang pentingnya sertifikasi digital untuk setiap perusahaan penyelenggara sistem elektronik atau pemilik platform digital. Jika mengantongi sertifikasi digital, layanan mereka semakin dipercaya masyarakat.
”Di Indonesia belum ada peraturan perundang-undangan perlindungan data pribadi. Kehadiran perusahaan penyelenggara sertifikat elektronik untuk mengisi kekosongan itu dan menjaga aktivitas daring tetap aman serta terpercaya,” katanya.
Sementara itu, Co-founder dan CEO PT Indonesia Digital Identity (VIDA) Sati Rasuanto menyebutkan, terdapat beberapa bentuk upaya yang dapat dilakukan penyelenggara platform digital untuk meningkatkan kepercayaan warga, seperti tanda tangan elektronik, otentikasi identitas, dan layanan pembuatan identitas. Upaya ini sudah jamak dilakukan di tingkat internasional.
“Sebagai penyelenggara sertifikat elektronik, kami menawarkan teknologi biometrik yang dilengkapi dengan layanan verifikasi dan otentikasi identitas, manajemen akses, dan tanda tangan elektronik,“ ujarnya. Teknologi tersebut bisa dipakai di semua sektor industri yang digeluti oleh penyelenggara platform digital, mulai dari transportasi daring (ride hailing) hingga penyedia layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, kementerian/lembaga sedang menyiapkan sistem identifikasi identitas digital baik untuk warga maupun penyelenggara sistem elektronik yang valid dan tepercaya. Ini dimulai dari lapisan infrastruktur digital, pembuktian identitas, otentikasi data, nirkertas, nontunai, dan terakhir adalah lapisan otorisasi data. Kementerian Kominfo mendukung dari sisi regulasi, ekosistem teknologi, dan penguatan mutu tenaga kerja.
“Bagi negara, (dengan) adanya sistem identifikasi identitas digital yang kuat di ekosistem layanan elektronik, pemerintahan akan mempermudah masyarakat saat mengakses, mengurangi potensi pemalsuan identitas, dan meningkatkan penghematan melalui interoperabilitas data,“ kata Semuel.