logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Harus Lindungi...
Iklan

Pemerintah Harus Lindungi Harga TBS di Tingkat Petani

Tata kelola perkebunan sawit dari hulu ke hilir mesti diperbaiki. Kebijakan pemerintah jterkait kelapa sawit angan sampai merugikan petani sawit.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 4 menit baca
Warga mengambil hasil kebun berupa buah kelapa sawit di kawasan Alue Gro, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh, Sabtu (23/1). Sawit termasuk komoditas bernilai tinggi selain ikan dan kayu tropis.Kompas/Adrian Fajriansyah (DRI)23-01-2016 *** Local Caption *** Warga mengambil hasil kebun berupa buah kelapa sawit di kawasan Alue Gro, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh, Sabtu (23/1). Saat ini, harga sawit di tingkat petani atau Tandan Buah Segar (TBS) berkisar Rp 900-Rp 1.000 per kilogram. Harga seperti itu sudah bertahan hampir setahun.
KOMPAS/ADRIAN FAJRIANSYAH

Warga mengambil hasil kebun berupa buah kelapa sawit di kawasan Alue Gro, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh, Sabtu (23/1). Sawit termasuk komoditas bernilai tinggi selain ikan dan kayu tropis.Kompas/Adrian Fajriansyah (DRI)23-01-2016 *** Local Caption *** Warga mengambil hasil kebun berupa buah kelapa sawit di kawasan Alue Gro, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh, Sabtu (23/1). Saat ini, harga sawit di tingkat petani atau Tandan Buah Segar (TBS) berkisar Rp 900-Rp 1.000 per kilogram. Harga seperti itu sudah bertahan hampir setahun.

JAKARTA, KOMPAS — Kebijakan pemerintah dalam hal pemenuhan kebutuhan dalam negeri minyak sawit mentah atau CPO dan CPO olahan diharapkan jangan sampai menekan harga tandan buah segar atau TBS di tingkat petani. Tata kelola sawit mulai dari hulu ke hilir mesti diperbaiki.

Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Manurung, dihubungi di Jakarta, Jumat (28/1/2022) mengatakan, setuju dengan kebijakan pemerintah terkait CPO. Namun, pemerintah juga seharusnya memiliki strategi untuk melindungi harga TBS petani. “Sebenarnya, yang utama bagi kami petani sawit itu, harga TBS bisa stabil. Namun, dengan dengan indikator DMO (domestic market obligation atau pemenuhan kebutuhan dalam negeri minyak), kan korelasinya harga TBS akan negatif,” ujarnya.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000