logo Kompas.id
EkonomiPacu Investasi, Peta Jalan...
Iklan

Pacu Investasi, Peta Jalan Industri Kendaraan Listrik Direvisi

Peta jalan industri kendaraan listrik sejauh ini masih mengacu pada target lama yang dibuat sebelum pandemi. Penyesuaian dilakukan untuk menarik investor dan mengembangkan ekosistem industri yang terintegrasi.

Oleh
Agnes Theodora
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VxpfGuaw5-w4u1OXg7cU-st40VA=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2Fc4e477c5-1213-4a5f-97b6-e9a7ee383f15_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Mobil listrik MG 5 EV yang dipamerkan dalam pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Minggu (21/11/2021). Berbagai jenis mobil listrik dipamerkan sejumlah pabrikan kendaraan pada pameran ini.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah merevisi peta jalan industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau KBLBB nasional untuk memacu pengembangan ekosistem industri di dalam negeri. Peta jalan nasional yang dibuat sebelum pandemi Covid-19 itu dinilai perlu disesuaikan lagi dengan kondisi terkini agar lebih menarik bagi investor.

Pembaruan peta jalan ditempuh dengan merevisi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Dalam Negeri/KBLBB.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000