Penyaluran Subsidi Melalui FLPP Tahun 2021 Berakhir
Penyaluran skema rumah bersubsidi melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan atau FLPP tahun ini berakhir pada 31 Oktober 2021. Mulai 2022, program FLPP akan beralih ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat.
Oleh
BM Lukita Grahadyarini
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penyaluran dana subsidi perumahan melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan atau FLPP tahun 2021 ditutup per 31 Oktober 2021. Alokasi FLPP untuk masyarakat berpenghasilan rendah itu mencapai 178.728 unit atau tertinggi sejak 2010.
Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Arief Sabaruddin mengemukakan, penyaluran dana FLPP tahun 2021 tercatat 178.728 unit senilai Rp 19,57 triliun. Penyaluran ini mencapai 113,48 persen dari target pemerintah tahun ini sejumlah 157.500 unit.
Total anggaran FLPP itu terdiri dari daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) senilai Rp 16,6 triliun dan sisanya Rp 2,97 triliun dari pengembalian pokok dana FLPP.
Terdapat 41 bank penyalur FLPP tahun ini, sejumlah 38 bank di antaranya telah menyalurkan dana melebihi 80 persen dari kuota. Dengan penyaluran tersebut, total penyaluran FLPP sepanjang 2010-2021 mencapai 943.583 unit senilai Rp 75,176 triliun.
”Tahun ini merupakan capaian tertinggi sepanjang penyaluran dana FLPP sejak 2010. (Pencapaian) Tertinggi tidak hanya dari sisi penyaluran unit, tetapi juga dari dana yang disalurkan kepada masyarakat sebesar Rp19,1 triliun dalam waktu hanya sepuluh bulan,” kata Arief dalam keterangan tertulis, Senin (1/11/2021).
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pengalihan Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dari Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Penarikan Kembali Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan oleh Pemerintah, penyaluran FLPP ditutup pada 31 Oktober 2021 pukul 23.59.
Adapun sisa waktu hingga Desember 2021 akan dimanfaatkan untuk persiapan peralihan program FLPP ke BP Tapera. Mulai 2022, penyaluran FLPP beralih dari PPDPP ke BP Tapera. ”Diharapkan dua bulan terakhir ini seluruhnya dapat berjalan dengan lancar agar layanan dapat terus berjalan di lembaga baru,” kata Arief.
Arief menambahkan, meskipun penyaluran dana FLPP tahun 2021 telah ditutup, pemerintah masih menyediakan bantuan pembiayaan perumahan dengan skema lain hingga akhir tahun ini, yaitu bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT) yang dikelola Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR.
Tahun 2021, pemerintah mengalokasikan bantuan pembiayaan perumahan sebanyak 222.876 unit bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Bantuan itu terdiri dari FLPP untuk 157.500 unit disertai dengan subsidi bantuan uang muka senilai Rp 630 miliar dan BP2BT senilai Rp 1,6 triliun untuk 39.996 unit. Adapun tabungan perumahan rakyat dari dana masyarakat senilai Rp 2,8 triliun untuk 25.380 unit.
Sementara itu, Kementerian PUPR menargetkan penyelesaian pembangunan hunian tetap sebanyak 2.214 unit di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur pada pertengahan Desember 2021. Pembangunan hunian tetap dengan teknologi rumah instan sederhana sehat (RISHA) itu merupakan bagian dari penanganan kerusakan infrastruktur pasca bencana badai siklon tropis Seroja dan banjir bandang di NTT dan NTB pada April 2021.
Pendekatannya adalah build back better, tidak sekadar membangun dengan kerentanan yang sama terhadap bencana, tetapi membangun lebih baik dan lebih aman dari sebelumnya.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pada wilayah terdampak bencana di NTT dan NTB tidak hanya membangun kembali rumah yang rusak, tetapi juga membangun kembali permukiman baru yang tangguh terhadap bencana.
”Pendekatannya adalah build back better, tidak sekadar membangun dengan kerentanan yang sama terhadap bencana, tetapi membangun lebih baik dan lebih aman dari sebelumnya,” kata Menteri Basuki.
Pembangunan hunian tetap di Provinsi NTT tersebar di Kabupaten Lembata sejumlah 700 unit, Flores Timur (Adonara) 300 unit, Alor 386 unit, Sumba Timur 194 unit, Kota Kupang 173 unit, dan Kabupaten Kupang 169 unit. Adapun proyek hunian tetap di NTB tersebar di Kabupaten Dompu 107 unit dan Bima 185 unit. Hunian berupa rumah RISHA itu ditetapkan berukuran 36 meter persegi dengan luas lahan 108 meter persegi.
Ketua Satgas Penanganan Bencana Kementerian PUPR di NTT dan NTB Widiarto menambahkan, pembangunan rumah RISHA menggunakan teknologi konstruksi knock down yang dapat dibangun dengan waktu cepat dengan menggunakan bahan beton bertulang pada struktur utamanya. Adapun proses penghunian yang diatur oleh setiap pemerintah daerah.