Industri Hulu Migas Masih Diperlukan pada Masa Transisi Energi
Di era transisi energi, yaitu meninggalkan energi fosil dan beralih ke energi terbarukan, peran minyak dan gas bumi tidak bisa semerta-merta dihilangkan. Bahkan, pemerintah menaikkan target produksi minyak dan gas bumi.
Oleh
Mediana
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Industri hulu minyak dan gas bumi atau migas masih diperlukan di masa transisi menuju energi bersih dan terbarukan. Dalam menarik investasi hulu migas, pemerintah berkomitmen menyeimbangkan pengurangan emisi karbon dan mengoptimalkan energi terbarukan.
”Pencapaian target produksi minyak 1 juta barel per hari dan gas bumi 12 juta standar kaki kubik per hari pada 2030 merupakan kunci untuk menjaga ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan impor,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam pembukaan konvensi dan pameran Asosiasi Perminyakan Indonesia (IPA) ke-45 secara virtual, Rabu (1/9/2021).
Menurut Arifin, semua pelaku hulu migas Indonesia mesti memiliki strategi luar biasa, di antaranya mempertahankan level produksi dengan manajemen yang lebih baik. Kemudian, hal itu diikuti dengan program kerja yang lebih efektif dan efisien, transisi alih tata kelola yang cepat, serta reaktivasi lapangan hulu migas yang sempat tidak berproduksi.
”Monetisasi lapangan-lapangan hulu migas yang belum dikembangkan harus disegerakan. Eksplorasi hulu migas juga perlu ditingkatkan dengan akuisisi dan data migas yang integratif,” kata Arifin.
Semua pelaku hulu migas Indonesia mesti memiliki strategi luar biasa, di antaranya mempertahankan level produksi dengan manajemen yang lebih baik.
Peningkatan investasi hulu migas, lanjut dia, dilakukan melalui perbaikan syarat dan regulasi yang memudahkan investor masuk. Kebijakan sistem kontrak bagi hasil, misalnya, yang didasarkan pada karakteristik area kerja. Realisasi investasi sektor hulu migas hingga semester I-2021 baru mencapai 4,92 miliar dollar AS atau 39,7 persen dari target tahun ini sebesar 12,38 miliar dollar AS.
President IPA Gary Selbi menambahkan, pemanfaatan gas alam, meski termasuk sumber energi fosil, mampu membantu mengurangi emisi karbon yang merupakan salah satu tujuan transisi energi. Hanya pemanfaatan gas alam ini harus didahului dengan ketersediaan infrastruktur memadai.
”Untuk mencapai target produksi migas, kami optimistis masih banyak tempat yang perlu dieksplorasi (untuk penemuan cadangan baru). IPA berkomitmen bekerja sama dengan pemerintah, baik untuk menguatkan Indonesia sebagai tujuan investasi hulu, maupun untuk merealisasikan komitmen terhadap Perjanjian Paris,” kata Gary.
Pajak karbon
Di rangkaian acara yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menekankan pentingnya menyeimbangkan usaha menarik investasi hulu migas dengan aktivitas pengurangan emisi karbon. Dari sisi kebijakan fiskal, misalnya, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan insentif perpajakan yang bisa dimanfaatkan perusahaan hulu migas.
Realisasi investasi sektor hulu migas hingga semester I-2021 baru mencapai 4,92 miliar dollar AS atau 39,7 persen dari target tahun ini sebesar 12,38 miliar dollar AS.
Sementara dari sisi komitmen Pemerintah Indonesia terhadap Perjanjian Paris, dia menyampaikan bahwa pihaknya sedang membahas draf regulasi pengenaan pajak karbon. Kementerian Keuangan tengah mendiskusikan draf itu dengan DPR.
”Harus dipahami bahwa pengenaan pajak karbon bukan untuk mengejar pendapatan negara. Kami yakin rata-rata perusahaan multinasional sekarang sepakat mendukung lingkungan berkelanjutan. Pengelolaan lingkungan berkelanjutan merupakan masa depan perekonomian negara juga,” ujar Suahasil.