Perusahaan yang Diizinkan Beroperasi Penuh Terus Bertambah
Uji coba pelonggaran industri esensial dilanjutkan di tengah masa pengetatan PPKM. Total, kini ada 434 perusahaan yang diizinkan beroperasi dengan kapasitas 100 persen. Perlindungan ekstra bagi pekerja diperlukan.
Oleh
Agnes Theodora
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS -— Setelah diuji coba selama sepekan, pemerintah menambah jumlah perusahaan yang boleh beroperasi penuh pada masa pengetatan PPKM. Meski belum ada kluster penularan baru di lingkungan pabrik, pekerja yang terpapar Covid-19 selama uji coba masih ditemukan. Kalangan buruh meminta perlindungan ekstra, seperti vaksinasi, bantuan obat, dan vitamin.
Ada tambahan 166 perusahaan industri berorientasi ekspor yang diperbolehkan beroperasi dengan tenaga kerja 100 persen dan minimal dua sif kerja. Dengan demikian, total perusahaan esensial yang diizinkan beroperasi penuh selama pengetatan PPKM ini adalah 434 perusahaan di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta.
Wilayah yang industrinya paling banyak diizinkan beroperasi penuh adalah Jawa Barat dengan total 241 perusahaan, Banten (59 perusahaan), dan Jawa Timur (50 perusahaan).
Sebagai perbandingan, mengacu pada data Kementerian Kesehatan, per Minggu (22/8/2021), Jabar dan Jatim masih mencatat penambahan kasus positif Covid-19 tertinggi nasional, dengan Jatim di peringkat pertama dengan penambahan 1.301 kasus dan Jabar di peringkat kedua dengan penambahan 1.192 kasus.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian Eko SA Cahyanto mengatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi secara bertahap setiap satu pekan. Dengan demikian, jumlah perusahaan yang diizinkan beroperasi penuh akan bertambah setiap pekan pula.
Ia berharap per September 2021 semua industri esensial sudah bisa beroperasi secara penuh. ”Perusahaan semua menunggu untuk mendapat (giliran), jadi minggu depan nanti akan ada tambahan lagi. Kita lakukan bertahap,” kata Eko saat dihubungi, Minggu.
Ia mengatakan, dari hasil evaluasi selama 17 Agustus-21 Agustus 2021, uji coba pelonggaran industri berjalan lancar tanpa ada kemunculan kluster penularan Covid-19 baru di lingkungan pabrik. Sebagian besar dari 268 perusahaan yang mengikuti uji coba tahap pertama juga telah mengaplikasikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Kendati demikian, ia mengakui, masih ada pekerja di perusahaan-perusahaan yang diuji coba itu yang ditemukan terpapar Covid-19.
”Pekerja yang terpapar tetap ada, tetapi tidak sampai membuat kluster penularan. Angka yang terpapar menurun. Misalnya, minggu lalu ada 5 orang, sekarang menurun jadi tinggal 2 orang. Ini seiring dengan masifnya vaksinasi serta protokol kesehatan ketat yang diterapkan,” ujar Eko.
Ia mengatakan, uji coba pelonggaran aktivitas industri itu dapat mendorong utilisasi industri esensial dan kontribusi industri dalam pertumbuhan ekonomi.
Seperti diketahui, pada triwulan II tahun 2021, sektor industri pengolahan nonmigas memberi kontribusi 17,34 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), lebih tinggi dibandingkan dengan sektor lainnya. Pertumbuhan sektor industri pengolahan nonmigas sendiri mencapai 6,91 persen.
Kendati demikian, kinerja industri sempat melambat akibat kemunculan varian delta, yang mengakibatkan lonjakan kasus Covid-19 serta kebijakan pengetatan PPKM sepanjang Juli-Agustus 2021.
Perlindungan ekstra
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal mengatakan, pemberlakuan uji coba industri yang diterapkan pemerintah sebenarnya tidak berpengaruh karena sejumlah perusahaan diam-diam sudah beroperasi 100 persen sejak awal pengetatan PPKM.
”Ini tidak bisa disebut uji coba lagi karena dari awal pun, (sejumlah) perusahaan tetap beroperasi 100 persen, yang mengakibatkan hingga 10-20 persen pekerja terpapar Covid-19 sepanjang PPKM darurat yang lalu,” ujar Said.
Ia mengatakan, dalam sepekan terakhir ini, seiring dengan tren menurunnya kasus Covid-19 nasional, jumlah pekerja yang terpapar Covid-19 memang mulai menurun. Namun, pekerja tetap membutuhkan perlindungan ekstra karena diharuskan bekerja penuh di lingkungan pabrik meski belum semuanya divaksinasi.
Organisasi buruh, seperti KSPI dan KSPSI, bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), membuka sejumlah sentra vaksinasi gratis bagi buruh dengan menggunakan vaksin Sinovac dari program pemerintah. Namun, jumlah stok terbatas sehingga masih banyak pekerja yang belum terlindungi meskipun harus bekerja penuh di luar rumah.
”Tidak bisa hanya bergantung pada memperketat protokol kesehatan, pemerintah juga harus meningkatkan program vaksin untuk mencapai herd immunity di lingkungan pabrik. Sangat berbahaya kalau perusahaan tetap boleh beroperasi 100 persen tanpa vaksinasi merata,” ujarnya.
Ia meminta agar vaksinasi tidak usah dilakukan melalui skema berbayar vaksinasi gotong royong (VGR) lewat Kamar Dagang dan Industri Indonesia. Vaksinasi seharusnya diberikan gratis. Stok vaksin Sinopharm yang sudah dibeli untuk program VGR dapat didistribusikan secara gratis bagi pekerja dan keluarganya agar mereka tetap bisa bekerja tanpa khawatir terpapar Covid-19.
”Kalau berbayar, hanya 20 persen perusahaan yang sanggup membeli vaksin untuk pekerja, sementara 80 persen sisanya, yang umumnya bersifat padat karya, tidak sanggup. Padahal, 80 persen ini yang paling membutuhkan vaksin karena bersifat labor intensive,” ujar Said.
Selain vaksinasi, Said mengatakan, pekerja juga perlu mendapat jaminan bantuan obat-obatan dan vitamin jika terpapar Covid-19 dan harus menjalani isolasi mandiri (isoman). Selama ini, buruh yang terpapar kesulitan mengakses pertolongan medis karena mereka khawatir jika melapor ke puskesmas, perusahaannya akan ditutup.
”Akses pertolongan medis untuk buruh yang terpapar itu seharusnya bisa dikoordinasikan lewat BP Jamsostek dan BPJS Kesehatan,” katanya.