Pemerintah Diingatkan agar Hati-hati Melonggarkan Industri
Pelonggaran aktivitas industri di tengah masih tingginya angka penularan, kasus baru, dan rendahnya jangkauan vaksin Covid-19 berisiko merugikan industri itu sendiri. Pelonggaran mesti dilakukan dengan sangat hati-hati.
Oleh
Agnes Theodora
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Rencana pemerintah melonggarkan sejumlah industri berorientasi ekspor di tengah pembatasan kegiatan masyarakat jangan sampai mengorbankan aspek kesehatan. Pemerintah pun mempercepat laju vaksinasi bagi pekerja industri sebelum membuka aktivitas bagi sejumlah sektor di tengah kasus Covid-19 yang masih fluktuatif.
Kepala Center of Industry, Trade, and Investment Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho, Kamis (12/8/2021), mengatakan, rencana pelonggaran kegiatan industri harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Kebijakan pemerintah di bidang ekonomi seharusnya selaras dengan perkembangan penanganan pandemi.
Sebelum melakukan uji coba dan membuka aktivitas sejumlah sektor industri berorientasi ekspor, pemerintah harus memperhatikan laju peningkatan kasus Covid-19 di wilayah terkait. Hal ini mengingat peningkatan kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali masih terhitung tinggi meskipun di Jawa-Bali menunjukkan indikasi penurunan.
”Kita harus kembali lagi pada dasar epidemiologi, terutama mengingat fasilitas kesehatan kita yang belum mumpuni, apalagi jika bicara kondisi di luar Jawa-Bali, dengan penularan harian yang cukup tinggi,” kata Andry saat dihubungi.
Ia menilai, pelonggaran industri yang terburu-buru pada jangka panjang dapat merugikan industri itu sendiri. ”Jangan sampai seperti tahun lalu, ketika industri mulai beroperasi, penyebaran kasus kembali muncul di kawasan industri. Itu akhirnya membebani industri lagi, pabrik harus tutup, dan akhirnya mengganggu pemenuhan permintaan ekspor,” ujarnya.
Terlebih, jika melihat laju vaksinasi bagi pekerja industri yang saat ini masih timpang. Ada perusahaan yang mampu membeli vaksin Sinopharm lewat jalur vaksinasi gotong royong (VGR) yang disediakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Namun, ada pula perusahaan yang tidak mampu karena harga jual vaksin per dosis yang dinilai terlalu mahal.
Beberapa perusahaan di sektor padat karya, misalnya, masih kesulitan memvaksin mayoritas pekerjanya yang berjumlah banyak. Sementara sektor industri yang berorientasi ekspor umumnya bersifat padat karya.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan beberapa sektor yang berorientasi ekspor akan diizinkan beroperasi penuh dengan dua sif kerja. Pelonggaran ini sudah dimulai di wilayah selain Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 4.
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2021 menyebutkan, industri berorientasi ekspor di wilayah terkait dapat beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Jika ditemukan kluster penyebaran Covid-19, industri bersangkutan ditutup selama lima hari.
Sementara pelonggaran aktivitas industri untuk wilayah Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 3 dan 4 rencananya akan dilakukan pekan depan setelah 16 Agustus 2021 (Kompas, 12/8/2021).
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian Eko SA Cahyanto mengatakan, pemerintah saat ini memprioritaskan percepatan vaksinasi bagi pekerja industri. Ada dua jalur yang ditempuh, yaitu vaksinasi gotong royong lewat Kadin dan vaksinasi oleh pemerintah.
Hal itu dilakukan untuk menyambut rencana pelonggaran aktivitas bagi industri berorientasi ekspor di wilayah PPKM level 4 di Jawa-Bali. Melalui vaksinasi, pekerja diharapkan terlindungi dari potensi terpapar gejala berat Covid-19.
Sampai Juli 2021, melalui kerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian sudah melaksanakan vaksinasi kepada 5.000 pekerja. Per Oktober 2021, diharapkan sudah menjangkau pekerja industri di wilayah Jawa-Bali. ”Targetnya, seluruh pekerja di sektor industri segera divaksin secepat mungkin, bergantung pada ketersediaan vaksin dan kesiapan vaksinatornya,” kata Eko.
Selain program yang diadakan oleh pemerintah, vaksinasi juga dipercepat lewat vaksinasi gotong royong. Eko mengatakan, melalui instrumen IOMKI, pemerintah bisa mengawasi laju vaksinasi yang dilakukan setiap perusahaan dan daerah.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian per 2 Agustus 2021, dari total 3,15 juta pekerja industri yang perusahaannya mendapat IOMKI selama PPKM, sebanyak 62,85 persen sudah divaksin. Kadin saat ini sudah mengamankan 8 juta dosis vaksin gotong royong. Perusahaan diharapkan proaktif mengadakan vaksinasi bagi pekerjanya secara mandiri.
”IOMKI ini instrumen paling efektif untuk monitoring kegiatan industri selama PPKM. Kita tahu berapa angka pekerja yang sudah divaksin, di perusahaan mana, daerah mana,” kata Eko.
Eko mengatakan, pelonggaran aktivitas di lingkungan industri akan lebih mudah dibandingkan dengan pusat perbelanjaan atau mal. Pemantauan terhadap pekerja yang sudah divaksin akan jauh lebih mudah sehingga penerapan protokol kesehatan juga lebih mudah ditegakkan.
”Prosesnya bertahap. Kita tahu Covid-19 ini tidak akan segera pergi. Pemerintah membuat kebijakan agar kita bisa mencoba menyesuaikan dengan Covid-19. Yang pasti, akan sangat hati-hati, karena itu akan diuji coba (trial) dulu pekan depan,” ujarnya.