Level PPKM Sejumlah Daerah Diturunkan, Presiden: Tetap Jaga Kewaspadaan
Setelah lebih dari tujuh pekan masuk wilayah PPKM darurat dan level 4, akhirnya status Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung Raya, dan Surabaya Raya turun menjadi PPKM level 3 mulai Selasa (24/8/2021).
Oleh
Cyprianus Anto Saptowalyono
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah memutuskan mulai 24-30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dari level 4 ke level 3. Kebijakan ini diambil menimbang mulai membaiknya beberapa indikator penanganan Covid-19. Di sisi lain, kewaspadaan mesti tetap dijaga.
Presiden Joko Widodo menyampaikan, pandemi Covid-19 belum selesai dan beberapa negara saat ini sedang mengalami gelombang ketiga dengan penambahan kasus yang signifikan. ”Oleh sebab itu, kita harus tetap waspada dan pemerintah berusaha keras melaksanakan kebijakan yang tepat dalam mengendalikan pandemi ini,” kata Presiden Jokowi saat memberikan pernyataan terkait perkembangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Senin (23/8/2021) malam.
Sejak titik puncak kasus pada 15 Juli 2021, kasus konfirmasi positif terus menurun. ”Sekarang sudah turun sebesar 78 persen. Angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi dibandingkan penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir. Hal ini berkontribusi secara signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur (BOR) nasional yang saat ini berada pada angka 33 persen,” ujar Presiden Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan, untuk wilayah Jawa dan Bali, seperti di wilayah aglomerasi Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya, sudah bisa berada pada PPKM level 3 mulai 24 Agustus 2021.
Ada perkembangan cukup baik di Pulau Jawa dan Bali. Jumlah daerah dengan PPKM level 4 dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota. Daerah dengan PPKM level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota. Sementara daerah dengan PPKM level 2 dari 2 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota.
Presiden Jokowi menambahkan, di luar Jawa dan Bali juga ada perkembangan yang membaik, tetapi semua diminta tetap harus waspada. Daerah dengan PPKM level 4 dari 11 provinsi menjadi 7 provinsi. Daerah dengan PPKM level 4 dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota. Daerah dengan PPKM level 3 dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota. Adapun daerah dengan PPKM level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota.
”Dengan melihat mulai membaiknya beberapa indikator, pemerintah akan mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian secara bertahap atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat,” ujar Presiden.
Dengan melihat mulai membaiknya beberapa indikator, pemerintah akan mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian secara bertahap atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat. (Presiden Joko Widodo)
Penyesuaian tersebut antara lain tempat ibadah diperbolehkan dibuka untuk kegiatan ibadah maksimal 25 persen kapasitas atau maksimal 30 orang. Restoran diperbolehkan makan di tempat dengan maksimal 25 persen kapasitas, dua orang per meja, dan pembatasan jam operasi hingga pukul 20.00.
Pusat perbelanjaan dan mal diperbolehkan buka sampai pukul 20.00 dengan maksimal 50 persen kapasitas dan penerapan protokol kesehatan secara ketat yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah. ”Industri berorientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen, tetapi apabila menjadi kluster baru Covid-19, akan ditutup selama lima hari,” kata Presiden Jokowi.
Penyesuaian atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat ini dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk. ”Dalam beberapa hari terakhir, saya melihat cakupan vaksinasi juga terus meningkat dan saat ini 90,59 juta dosis vaksin sudah disuntikkan,” katanya.
Presiden Jokowi meminta Menteri Kesehatan dapat menyuntikkan lebih dari 100 juta dosis vaksin sampai akhir Agustus 2021. Keterlibatan TNI dan Polri dalam melakukan penelusuran (tracing) turut berkontribusi terhadap peningkatan angka rasio kontak erat. Pada 20 Agustus 2021, rasio kontak erat mencapai 6,5 atau jauh meningkat dibandingkan pada 31 Juli 2021 yang berada pada posisi 1,9.
”Perbaikan situasi Covid-19 yang kita miliki saat ini tetap harus kita sikapi dengan hati-hati dan penuh kewaspadaan. Pembukaan kembali aktivitas masyarakat tetap harus dilakukan tahap demi tahap seiring dengan peningkatan protokol kesehatan, testing dan tracing yang tinggi, serta cakupan vaksinasi yang semakin luas,” tutur Presiden Jokowi.
Menurut Presiden Jokowi, hal-hal tersebut perlu dilakukan agar pembukaan kembali aktivitas masyarakat tidak berdampak pada peningkatan kasus. ”Semoga Tuhan Yang Mahakuasa, Allah SWT, selalu melimpahkan rahmat-Nya dan mempermudah kita dalam menghadapi setiap tantangan,” ujar Presiden Jokowi.
Jangan lengah
Ketika dimintai pandangan, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan, semua pihak tetap harus waspada dan jangan lengah. Hal ini dibutuhkan agar jangan sampai kemudian terjadi lagi lonjakan kasus Covid-19 ketika ada pelonggaran atau penurunan level PPKM. Apalagi, pemahaman mengenai virus dan mutasinya pun masih terus berkembang.
”Ahli pandemi sudah menjelaskan bahwa ada mutasi dan lain sebagainya. Jadi, tetap, kita semua jangan lengah. Artinya, kesiapan tempat tidur, obat, oksigen, dan seterusnya harus tetap ada. Belajar dari negara lain, negara yang kasus Covid-19-nya sudah turun pun tetap berpeluang muncul lagi kasusnya,” kata Agus.
Menurut Agus, hal yang juga mesti menjadi perhatian adalah mendisiplinkan seluruh komponen untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, meningkatkan vaksinasi, dan memperbaiki data demi mengefektifkan penanganan kasus Covid-19. ”Kita harus tetap berjaga-jaga. Ketika (level) diturunkan dari 4 ke 3, lihat dulu perkembangannya. Ketika, misalnya, pada level 3 kasus meledak, harus segera ditahan sehingga ledakannya tidak sedahsyat Juni-Juli 2021,” papar Agus.
Kalau vaksinasi maksimal, risiko kesehatan akibat relaksasi dapat diminimalkan. (Mohammad Faisal)
Senada, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menyebutkan, vaksinasi harus dipercepat lagi dan ditingkatkan distribusinya. Hal ini diperlukan untuk meminimalkan risiko akibat relaksasi.
”Saat ini masih banyak daerah yang kesulitan memperoleh vaksin. Kalau vaksinasi maksimal, risiko kesehatan akibat relaksasi dapat diminimalkan,” kata Faisal.