Keberhasilan Tangani Pandemi Jadi Kunci Kembalikan Predikat Indonesia
Hal utama yang menjadi fokus utama pemerintah untuk dapat kembali meningkatkan pendapatan nasional adalah penanganan pandemi Covid-19 melalui akselerasi vaksinasi.
Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah optimistis dalam waktu dekat Indonesia akan kembali menjadi negara berpendapatan menengah atas. Untuk mencapai predikat tersebut, penanganan kesehatan selama pandemi Covid-19 menjadi kunci utama.
Ada tiga syarat yang sedang dikejar pemerintah untuk kembali mengerek pendapatan nasional per kapita. Ketiga syarat tersebut adalah penanganan pandemi Covid-19, akselerasi pemulihan ekonomi, serta reformasi dan konsolidasi fiskal.
Berdasarkan laporan Bank Dunia, pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan pendapatan per kapita Indonesia dari 4.050 dollar AS pada 2019 menjadi 3.870 dollar AS pada 2020. Penurunan ini membuat Indonesia kembali berpredikat negara berpendapatan menengah bawah (lower-middle income country) setelah masuk dalam kategori negara berpendapatan menengah tinggi.
Dalam diskusi secara virtual, Jumat (9/7/2021), Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, Indonesia diperkirakan kembali menjadi negara berpendapatan menengah tinggi pada akhir 2021 atau awal 2022. Hal ini mengingat kondisi perekonomian tahun ini lebih kondusif dibandingkan dengan periode awal pandemi.
Ada tiga syarat yang sedang dikejar pemerintah untuk kembali mengerek pendapatan nasional per kapita. Ketiga syarat tersebut adalah penanganan pandemi Covid-19, akselerasi pemulihan ekonomi, serta reformasi dan konsolidasi fiskal.
”Di tengah penurunan pendapatan per kapita, sepanjang tahun lalu pemerintah mampu melindungi 40 persen masyarakat miskin dan rentan miskin serta menjaga 5 juta jiwa agar tidak menjadi miskin melalui berbagai kebijakan,” ujarnya.
Hal utama yang menjadi fokus pemerintah untuk kembali meningkatkan pendapatan nasional adalah penanganan pandemi Covid-19 melalui akselerasi program vaksinasi. Hingga 8 Juli 2021, vaksinasi telah mencapai 49,48 juta dosis. Pemerintah juga meningkatkan pagu anggaran kesehatan menjadi Rp 193,93 triliun dari semula Rp 172,84 triliun.
Realokasi anggaran tidak hanya terjadi pada sektor kesehatan. Pagu pos perlindungan sosial juga naik dari Rp 148,27 triliun menjadi Rp 149,08 triliun. Pagu insentif usaha ditambah dari Rp 56,73 triliun menjadi Rp 62,83 triliun.
Penurunan kasus
Sementara itu, Head of Industry and Regional Research Bank Mandiri Dendi Ramdani menilai, penurunan level Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah adalah wajar karena pertumbuhan ekonomi terkontraksi akibat pandemi.
Hingga 8 Juli 2021, vaksinasi telah mencapai 49,48 juta dosis. Pemerintah juga meningkatkan pagu anggaran kesehatan menjadi Rp 193,93 triliun dari semula Rp 172,84 triliun.
Menurut dia, kunci utama dari pemulihan ekonomi saat ini adalah bagaimana menurunkan kasus positif Covid-19. Ia memperkirakan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat akan terus diperpanjang jika tidak terjadi penurunan kasus.
Deputi Bidang Ekonomi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan, target keluar dari perangkap pendapatan menengah (middle income trap) dan mewujudkan visi Indonesia 2045 tetap dikejar, tetapi terjadi pergeseran waktu.
Sebelum pandemi, Indonesia diperkirakan keluar dari perangkap pendapatan menengah pada 2036-2038. Namun, adanya pandemi membuat Indonesia baru akan keluar dari perangkap pendapatan menengah tahun 2041-2043. ”Kita tetap ingin keluar dari middle income trap sebelum tahun 2045,” katanya.