logo Kompas.id
EkonomiUsaha Terdampak, Pemerintah...
Iklan

Usaha Terdampak, Pemerintah Diminta Menyubsidi Pekerja

Dengan skema subsidi gaji yang lebih terukur dan tepat sasaran, anggaran yang harus disiapkan pemerintah tak perlu sebesar tahun lalu. Penyelenggaraan PPKM darurat juga lebih efektif karena kebutuhan pekerja tercukupi.

Oleh
Agnes Theodora
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eGl5Ngq81bJsvzJgvUi_CgOYEt0=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F13956baa-f059-4e23-9290-8ca78a5b9533_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Pekerja antre memasuki halte bus transjakarta di kawasan Harmoni, Jakarta, Rabu (16/6/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat akan berdampak pada kondisi keuangan perusahaan di sektor yang belum pulih penuh. Untuk mendukung efektivitas PPKM dan menghindari pemutusan hubungan kerja, pemerintah diminta kembali memberikan subsidi gaji pekerja secara terukur dan tepat sasaran.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey, penutupan mal dan pusat perbelanjaan akan berdampak pada kondisi keuangan sejumlah gerai ritel dan tenant. Ia memperkirakan usaha esensial yang masih bisa beroperasi dengan pembatasan kapasitas dan jam operasional dapat mengalami penurunan pendapatan 50-60 persen.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000