Belanja di Pasar Tradisional, Manfaatkan Aplikasi Daring dan Pesan Elektronik
Beberapa aplikasi yang menjembatani pedagang pasar dengan konsumen yang telah dikembangkan adalah Pasarmu.id di Cirebon, E-pasar di Malang, dan Tangerang LIVE di Kota Tangerang. WhatsApp juga mengembangkan Pasar JaWAra.
Oleh
Hendriyo Widi
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah meminta masyarakat memanfaatkan aplikasi daring dan pesan elektronik untuk berbelanja ke pasar tradisional atau pasar rakyat. Hal ini untuk mengurangi mobilitas warga di pasar di tengah berlangsungnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di Jawa dan Bali.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, pemerintah pusat telah membatasi jam operasional dan kapasitas pasar tradisional selama PPKM darurat di Jawa dan Bali berlangsung pada 3-20 Juli 2021. Kebijakan pengaturannya diserahkan kepada pemerintah, pengelola pasar, atau satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 daerah yang lebih memahami situasi dan kondisi wilayahnya.
Pemerintah pusat dan daerah menjamin pasokan dan distribusi bahan pangan di pasar tradisional di wilayah-wilayah yang menerapkan PPKM darurat. Masyarakat bisa membeli kebutuhan pokok dari pasar tradisional dengan memanfaatkan aplikasi daring dan layanan pesan elektronik untuk mengurangi potensi penularan Covid-19 di pasar tersebut.
”Sejumlah pemerintah daerah telah bekerja sama dengan layanan ojek daring, serta pengelola platform belanja digital dan pesan elektronik untuk tetap menggeliatkan ekonomi pasar tradisional di tengah PPKM darurat. Masyarakat bisa memanfaatkannya," kata Oke ketika dihubungi di Jakarta, Senin (5/7/2021).
Masyarakat bisa membeli kebutuhan pokok dari pasar tradisional dengan memanfaatkan aplikasi daring dan layanan pesan elektronik untuk mengurangi potensi penularan Covid-19 di pasar tersebut.
Pada umumnya, pemerintah membatasi pengunjung pasar tradisional, supermarket, toko kelontong, dan swalayan yang menjual kebutuhan pokok harian dari total kapasitas menjadi 50 persennya saja. Pemerintah juga membatasi jam operasionalnya maksimal hingga pukul 20.00 dan memberlakukan penerapan protokol kesehatan ketat.
Praktiknya di berbagai daerah, kebijakan tersebut diterapkan berbeda-beda berdasarkan situasi dan kondisi wilayah tersebut. Di DKI Jakarta misalnya, pasar tradisonal tetap buka maksimal hingga pukul 13.00, jumlah pengunjung dibatasi hanya 50 persen, dan wajib menerapkan protokol kesehatan.
Di Bogor, Jawa Barat, tiga pasar dari 12 pasar tradisional ditutup sementara dan hanya pedagang yang menjual makanan, minuman, dan kebutuhan pokok yang diperbolehkan tetap berdagang. Di Bali, pasar tradisional tetap dibuka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan beberapa di antaranya menerapkan layanan pesan antar dan transaksi pembayaran secara daring.
Tiga pasar tradisional di Denpasar misalnya, sudah menerapkan sistem pembayaran berbasis Standar Kode Respons Cepat Indonesia (QRIS) yang digulirkan oleh Bank Indonesia (BI). Ketiga pasar itu adalah Pasar Badung, Pasar Sanglah, dan Pasar Kreneng.
"BI akan terus mendorong digitalisasi seluruh pasar di Denpasar. Salah satunya adalah Pasar Badung yang telah menjadi Smart Heritage Market sebagai bagian dari visi Kota Denpasar sebagai Smart City," ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho dalam siaran pers.
Kompas mencatat, beberapa aplikasi yang menjembatani pedagang pasar tradisional yang telah dikembangkan adalah Pasarmu.id di Cirebon, Jawa Barat; E-pasar di Malang, Jawa Timur; dan Tangerang LIVE di Kota Tangerang, Banten. Khusus untuk Tangerang Live ini masih terbatas untuk Pasar Poris dan Anyar dengan pengantaran oleh ojek pasar dan pembayarannya dilakukan setelah tiba di tujuan (cash on delivery/COD).
Beberapa aplikasi yang menjembatani pedagang pasar tradisional yang telah dikembangkan adalah Pasarmu.id di Cirebon, E-pasar di Malang, dan Tangerang LIVE di Kota Tangerang.
Adapun untuk layanan pesan elektronik, WhatsApp membuat layanan Pasar JuWAra melalui media pesan WhatsApp untuk menjembatani antara pedagagang pasar dengan pembeli. Sejak dimulainya program Pasar JuWAra pada April 2021, sebanyak 1.130 pedagang dari 66 pasar di 25 kota Indonesia telah dilatih menggunakan WhatsApp Business dan mulai berdagang dengan layanan itu.
Untuk mencari pedagang terdekat, pengguna bisa mengirim pesan ke nomor 087775313357 atau klik tautan wa.me/6287775313357 di WhatsApp dan menyapa "hai". Penguna lantas diberi opsi untuk memilih pedagang berdasarkan lokasi terdekat atau kategori produk. Setelah terhubung dengan pedagang, pengguna akan diarahkan ke katalog Whatsapp Business pedagang dan bisa langsung memasukkan ke keranjang belanja.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri menuturkan, Ikappi telah meminta pemerintah untuk tidak menutup total pasar-pasar tradisional selama PPKM darurat berlangsung. Hal ini bisa membuat pendapatan pedagang pasar akan semakin tergerus.
Pemerintah sebaiknya turut membantu pedagang pasar tradisional menerapkan dan melengkapi fasilitas protokol kesehatan, serta menggulirkan inovasi penerapan teknologi digital agar geliat ekonomi pasar tetap terjaga. "Kami para pedagang juga telah berupaya menjaga pelanggan melalui kontak personal dengan membuka jasa pesan antar," kata dia.
Sebelumnya, Ikappi mencatat omzet pedagangan tradisional sudah turun 50-60 persen sejak pandemi tahun lalu. Pada 24 Juni 2021, sebanyak 153 kasus baru positif Covid-19 terjadi di 28 pasar dan 19 orang meninggal. Dengan demikian, sejak kasus pertama Covid-19 diumumkan di Indonesia pada 2 Maret 202, jumlah total kasus positif Covid-19 di 321 pasar tradisional di Indonesia menjadi 1.934 kasus dan 89 orang meninggal dunia (Kompas, 1 Juli 2021).