logo Kompas.id
EkonomiKapal Andon Ilegal Mulai Marak
Iklan

Kapal Andon Ilegal Mulai Marak

Kapal ikan andon ilegal kembali marak. Kapal yang melanggar zona tangkapan itu dinilai akan memicu praktik perikanan ilegal dan konflik dengan nelayan lokal. Pemerintah dinilai perlu meningkatkan pengawasan.

Oleh
BM Lukita Grahadyarini
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZComVu6oXFmUqpVx6n1qu7jPq4Y=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2Fc05e3450-624b-4a53-9dd1-da5450fa4f21_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pekerja mengeluarkan ikan dari lambung kapal di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (28/5/2021). Ikan tersebut hasil tangkapan dari perairan di wilayah Kalimantan. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, per triwulan I-2021, volume ekspor perikanan Indonesia ke China mencapai 102,83 juta ton senilai 228,54 juta dollar AS atau sekitar 33,48 persen dari total volume ekspor.

JAKARTA, KOMPAS — Nelayan andon ilegal ditengarai semakin marak beroperasi dan memicu konflik horizontal dengan nelayan lokal. Pemerintah diminta meningkatkan pengawasan dan perbaikan tata kelola perikanan tangkap.

Nelayan andon adalah nelayan yang melakukan penangkapan ikan di luar daerah asalnya, baik secara tetap maupun tidak, dalam kurun waktu tertentu, lalu kembali daerah asalnya.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000