Pembiayaan Perumahan Tahun 2022 Diusulkan Naik 35 Persen
Pemerintah berencana menaikkan anggaran untuk bantuan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kenaikan anggaran diharapkan efektif menekan kekurangan rumah di Indonesia.
Oleh
BM Lukita Grahadyarini
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengusulkan plafon anggaran bantuan pembiayaan perumahan rakyat Rp 28,2 triliun pada 2022. Rencana anggaran itu naik 35 persen dibandingkan dengan alokasi tahun ini sebesar Rp 19 triliun.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basoeki Hadimoeljono mengemukakan, alokasi anggaran pembiayaan perumahan ditargetkan untuk 1.169.945 unit rumah. Anggaran antara lain akan diberikan melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) senilai Rp 23 triliun untuk 200.000 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain itu, subsidi bantuan uang muka tahun 2022 dianggarkan Rp 812 miliar untuk 200.000 unit, skema subsidi selisih bunga (SSB) senilai Rp 4,39 triliun untuk 769.903 unit, dan bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT) senilai Rp 1,6 miliar untuk 42 unit.
Pada 2021, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan total bantuan pembiayaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah mencapai 222.876 unit. Bantuan pembiayaan itu mencakup empat program, yakni FLPP sebesar Rp 16,6 triliun untuk 157.500 unit dilengkapi subdisi bantuan uang muka Rp 630 miliar, BP2BT senilai Rp 1,6 triliun untuk 39.996 unit. Selain itu, Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dari dana masyarakat senilai Rp 2,8 triliun untuk 25.380 unit.
Secara terpisah, Ketua Umum Lembaga Pengkajian Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pembangunan Perkotaan (The HUD Institute) Zulfi Syarif Koto mengemukakan, bantuan FLPP seharusnya menjadi satu kesatuan dengan subsidi bantuan uang muka rumah guna mendorong daya beli konsumen. Sebab, persoalan mendasar daya beli rumah adalah uang muka kredit rumah.
”Kalau bantuan (melalui) FLPP dipisahkan dengan bantuan uang muka, maka kurang efektif untuk menekan kekurangan rumah,” kata Zulfi, Rabu (2/6/2021).
Saat ini, angka kekurangan rumah di Indonesia mencapai 11 juta unit. Kekurangan kepemilikan rumah diprediksi terus bertambah akibat penurunan daya beli di tengah pandemi Covid-19.
Anggaran turun
Sementara itu, total pagu indikatif Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2022 sebesar Rp 100,46 triliun. Alokasi anggaran tahun 2022 turun dari total pagu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2021 yang tercatat Rp 134,9 triliun.
”Pagu indikatif tahun 2022 itu belum termasuk alokasi untuk pembangunan ibu kota negara (IKN), food estate, dan kawasan industri terpadu,” kata Basoeki, dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu. Beberapa rencana pembangunan IKN antara lain persiapan pemasangan tiang pancang (ground breaking) istana, jalan, drainase, dan air.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengemukakan, pihaknya memahami pagu indikatif Kementerian PUPR Tahun 2022 sesuai surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas tanggal 29 April 2021. Namun, Komisi V DPR RI akan memperjuangkan kenaikan anggaran untuk program prioritas nasional dan program berbasis masyarakat.
Anggota Komisi V DPR RI, Hamka Baco Kady, dari Fraksi Partai Golkar, mengemukakan, penurunan alokasi pagu indikatif Kementerian PUPR tak terlepas dari penerimaan negara yang belum optimal seperti yang diharapkan dalam kondisi normal. Meski rencana anggaran belanja itu turun, pihaknya berharap pemerintah tetap mempertahankan alokasi anggaran untuk program padat karya dan program kemasyarakatan.
Penurunan anggaran juga terjadi pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pagu indikatif belanja KKP Tahun 2022 mencapai Rp 6,12 triliun atau turun dibandingkan alokasi anggaran tahun 2021 yang tercatat Rp 6,5 triliun.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Antam Novambar mengemukakan, KKP mengusulkan tambahan pagu anggaran tahun 2022 sebanyak Rp 8,04 triliun sehingga pagu anggaran diharapkan meningkat menjadi Rp 14,16 triliun.
”Usulan tambahan anggaran untuk melaksanakan program prioritas nasional dan terobosan. Di antaranya meningkatkan produktivitas perikanan budidaya dan petambak garam,” katanya.
Selama Januari hingga 24 Mei 2021, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melakukan operasi pemberantasan perikanan ilegal sebanyak 94 kapal, meliputi 70 kapal ikan Indonesia dan 24 kapal ikan asing.