Patroli Tak Efektif, Kapal Asing Merajalela di Natuna
Kapal ikan berbendera Vietnam semakin masif menerobos batas landas kontinen Indonesia di Laut Natuna Utara. Mereka memanfaatkan celah patroli kapal aparat Indonesia yang tidak menjangkau zona rawan.
Oleh
PANDU WIYOGA
·3 menit baca
BATAM, KOMPAS — Kapal ikan berbendera Vietnam semakin sering beroperasi hingga jauh melewati batas landas kontinen Indonesia di Laut Natuna Utara. Kajian oleh Indonesia Ocean Justice menunjukkan kapal ikan asing itu memanfaatkan celah patroli kapal aparat yang tidak menjangkau zona rawan.
Ketua Aliansi Nelayan Natuna Hendri, Kamis (3/6/2021), mengatakan, sejak tiga bulan terakhir kapal ikan Vietnam semakin masif beroperasi di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau. Kapal asing itu bergerak dalam kelompok yang terdiri dari puluhan kapal pukat yang dikawal beberapa kapal pengawas perikanan.
Penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal asing yang merajelela di Natuna itu menyengsarakan nelayan tradisional. ”Dengan modal Rp 5 juta biasanya kami dapat hasil Rp 15 juta. Namun, sekarang, balik modal saja sudah sangat bersyukur,” kata Hendri saat dihubungi dari Batam.
Peneliti Indonesia Ocean Justice (IOJI), Imam Prakoso, mengatakan, penangkapan ikan ilegal di Natuna berada dalam level yang sangat parah. Citra Satelit Sentinel-2 menunjukkan, setiap hari ada ratusan kapal pukat asing mengeruk ikan dalam jumlah sangat banyak di Laut Natuna Utara.
Imam juga mencatat perubahan tren penangkapan ikan ilegal di Laut Natuna Utara. Sebelumnya, kapal ikan Vietnam lebih banyak beroperasi di perairan yang terletak di antara landas kontinen dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Wilayah itu adalah batas perairan yang masih menjadi sengketa kedua negara.
Namun, kini, kapal-kapal pukat Vietnam itu berani masuk hingga jauh melewati batas landas kontinen yang dengan sangat jelas merupakan wilayah perairan Indonesia. Pada 2 April lalu, terdeteksi setidaknya ada 100 kapal ikan Vietnam yang menerobos masuk hingga 120 kilometer ke dalam batas landas kontinen.
Direktur Pemantauan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP-KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan, pihaknya telah memerintahkan kapal pengawas perikanan untuk menindaklanjuti laporan nelayan Natuna yang melihat puluhan kapal Vietnam beroperasi pada 30 Mei lalu.
Kami juga mendukung agar PSDKP segera membangun pangkalan armada di Natuna.
Pung menegaskan, petugas PSDKP selalu hadir di laut setiap saat untuk menjaga sumber daya perikanan. Sepanjang Januari-Mei 2021, ada 24 kapal ikan asing yang ditangkap oleh PSDKP.
Menurut Direktur Dukungan Penegakan Hukum dan Akses terhadap Keadilan IOJI Fadilla Octaviani, patroli aparat Indonesia di Laut Natuna Utara harus difokuskan di zona rawan, yakni area batas landas kontinen dekat wilayah sengketa antara Indonesia dan Vietnam. Selama ini, kapal-kapal patroli aparat belum menjangkau wilayah itu. Akibatnya, kapal-kapal asing bisa bebas beroperasi di sana.
”Kami juga mendukung agar PSDKP segera membangun pangkalan armada di Natuna. Akan butuh waktu terlalu lama menuju lokasi apabila PSDKP masih mengandalkan armada dari Batam dan Pontianak,” ujar Fadilla.
Ia juga meminta KKP menghubungkan kapal pengawas perikanan dengan kapal nelayan tradisonal Natuna melalui radio. Dengan begitu, diharapkan laporan dari nelayan lokal dapat lebih cepat ditindaklanjuti oleh aparat pengawas perikanan.