logo Kompas.id
EkonomiKapal Ikan Asing Ilegal Masih ...
Iklan

Kapal Ikan Asing Ilegal Masih Marak Beroperasi

Penangkapan kapal ikan asing ilegal di wilayah perairan rawan pencurian ikan di Indonesia terus terjadi. Ada indikasi alat tangkap dan modus pencurian ikan semakin beragam.

Oleh
BM Lukita Grahadyarini
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Y6KDi8RSLyQvGdhzro3Kqb4dgkA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2Fd0d62fea-bf47-4ca1-81e2-d31b1ff02272_jpg.jpg
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Salah satu anak buah kapal berbendera Vietnam melihat dua kapalnya dari lambung Kapal Polisi (KP) Bisma-8001 yang sandar di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (23/3/2021). Sebelumnya, KP Bisma-8001 milik Korps Kepolisian Air dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Polri menangkap dua kapal berbendera Vietnam itu yang sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Laut Natuna Utara, Kabupaten Natuna, Kepri, Kamis (18/3/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Pencurian ikan oleh kapal ikan asing terus berlangsung dengan beragam modus dan alat tangkap. Pekan ini, aparat pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap dua kapal ilegal asal Filipina di Laut Sulawesi dan satu kapal asal Malaysia.

Sejak awal tahun 2021, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menangkap 94 kapal, terdiri dari 24 kapal ikan asing dan 70 kapal ikan Indonesia. Kapal asing ilegal itu meliputi 6 kapal berbendera Malaysia, 2 kapal berbendera Filipina, dan 16 kapal berbendera Vietnam.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000