logo Kompas.id
EkonomiTantangan Penyidik Perikanan...
Iklan

Tantangan Penyidik Perikanan Ilegal Makin Besar

Penyidik perikanan dituntut beradaptasi dengan dinamika hukum. Tantangan semakin besar di tengah kasus perikanan ilegal yang marak.

Oleh
BM Lukita Grahadyarini
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/F1WTBEZ4v78BP4akqNoUL7tWeBU=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F20210405LKTA_1617619325.jpg
DOKUMENTASI KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

Kementerian Kelautan dan Perikanan mengamankan dua kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam yang mencuri ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 Laut Natuna Utara, Senin (5/4/2021). Kapal yang mengoperasikan alat penangkapan ikan pukat harimau yang ditarik dua kapal itu membawa total muatan ikan 1 ton.

JAKARTA, KOMPAS — Kasus penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur atau IUU Fishing masih marak dan berlangsung di wilayah Indonesia. Tantangan penyidik perikanan dinilai semakin besar di masa pandemi Covid-19.

Dinamika pandemi Covid-19 dinilai menuntut penyidik perikanan memiliki kemampuan dalam melakukan penyidikan dengan tepat, baik melalui tatap muka maupun secara daring.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000