JAKARTA, KOMPAS — Integrasi BUMN Perikanan, yakni Perum Perikanan Indonesia dan PT Perikanan Nusantara (Persero), diharapkan memperkuat usaha hulu-hilir perikanan dan sistem logistik ikan nasional. Selama ini, distribusi ikan dari sentra produksi ke industri pengolahan dan pasar masih timpang.
Rencana pemerintah menggabungkan Perindo dan Perinus tertuang dalam surat arahan pemegang saham atau pemilik modal tentang pembentukan induk BUMN Industri Pangan Nomor S-1131/MBU/12/2020. Perum Perindo bakal menjadi induk BUMN Perikanan. Pemerintah dalam proses mengubah bentuk hukum Perum Perindo dari perusahaan umum (perum) menjadi perusahaan perseroan (persero).
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Zaini menyampaikan, penggabungan Perindo dengan Perinus diharapkan memperkuat sektor penangkapan, pengolahan, dan distribusi ikan di Tanah Air. Selain itu, menjadi penyangga hasil tangkapan nelayan.
Menurut Zaini, selama ini kekuatan Perindo di lini bisnis sarana dan prasarana perikanan, seperti gudang pendingin, jasa penyediaan air, dan tambat labuh. Jenis usaha berkembang ke sektor penangkapan ikan, budidaya, pabrik ikan, dan pasar ikan modern. Adapun Perinus unggul di usaha penangkapan, pengolahan, dan pemasaran ikan.
Persoalan utama perikanan pada serapan dan distribusi ikan. Produksi ikan diwarnai kesenjangan distribusi ikan antardaerah. Peran BUMN Perikanan perlu didorong menjadi operator sistem logistik ikan nasional yang dapat menyerap, mengolah, dan memasarkan hasil perikanan secara optimal sehingga menopang kinerja ekspor perikanan.
”Kami harapkan holding BUMN Perikanan bisa menjadi off taker (penyerap) hasil tangkapan nelayan-nelayan kecil. Saat harga jual ikan rendah, perseroan bisa membeli,” kata Zaini, Minggu (28/3/2021).
Persoalan utama perikanan pada serapan dan distribusi ikan.
Pemerintah menargetkan nilai ekspor perikanan Indonesia pada tahun ini sebesar 6 miliar dollar AS atau meningkat 15,31 persen secara tahunan. Komoditas unggulan yang dibidik dalam peningatan ekspor antara lain udang; tuna, tongkol, dan cakalang; rajungan; kepiting; rumput laut; serta lobster hasil budidaya.
Menurut Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Artati Widiarti, diperlukan upaya hulu-hilir untuk mendorong daya saing ekspor hasil perikanan. Upaya itu antara lain pemetaan peluang pasar, peningkatan produksi hilir, dan produk bernilai tambah. Peningkatan daya saing mesti ditopang logistik ikan nasional.
Komersial dan layanan
Asisten Deputi Bidang Industri Pangan dan Pupuk Kementerian BUMN Zuryati Simbolon mengatakan, perubahan bentuk hukum Perindo dibahas perwakilan beberapa lembaga dan kementerian. Status badan hukum perseroan diharapkan memudahkan Perindo dalam aksi korporasi dan bekerja sama dengan badan usaha atau pihak lain.
”Proses ini diharapkan meningkatkan kinerja perusahaan dengan fokus pada kegiatan aspek komersial dengan tetap memprioritaskan layanan bagi pelaku usaha perikanan, di antaranya nelayan dan pembudidaya,” ujar Zuryati melalui siaran pers, akhir pekan lalu.
Menurut Analis Hukum Ahli Madya Kementerian Sekretariat Negara Adi Purawan, pada prinsipnya, Sekretariat Negara mendukung perubahan bentuk hukum Perindo sebagai sektor perikanan. Harapannya, Perindo dapat lebih agresif mengubah paradigma sehingga tidak hanya menerima penugasan pemerintah, tetapi juga mengejar keuntungan untuk kinerja perusahaan.
Menurut Direktur Utama Perum Perindo Fatah Setiawan Topobroto, semua penugasan sejak Perindo berdiri berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9/2013 dapat tetap melekat kendati telah berubah menjadi persero. Penguatan bisnis BUMN akan menghasilkan lini bisnis yang terintegrasi secara horizontal sehingga tidak ada lagi persaingan memperebutkan pasar yang sama. Di samping itu, meningkatkan kontribusi BUMN dalam perekonomian nasional.
Penguatan bisnis BUMN akan menghasilkan lini bisnis yang terintegrasi secara horizontal sehingga tidak ada lagi persaingan memperebutkan pasar yang sama.
Perindo menargetkan serapan produksi ikan tahun ini sebanyak 12.917 ton atau meningkat 151,51 persen dari 2020 yang sebanyak 5.143 ton. Peningkatan serapan, antara lain, melalui perluasan lahan dan kemitraan. Pada 2021, Perindo membidik 1.750 mitra perikanan budidaya atau bertambah dari 2020 yang sebanyak 551 mitra.