Pembentukan BLU Borobudur Perlu Dikomunikasikan ke Masyarakat Pariwisata
Kawasan Candi Borobudur kelak akan terdapat dua badan layanan umum atau BLU. Salah satunya Badan Otorita Borobudur yang berubah bentuk jadi BLU. Pengembangan pariwisata diharapkan tetap mengedepankan budaya lokal.
Oleh
MEDIANA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Perubahan Badan Otorita Borobudur menjadi badan layanan umum atau BLU masuk tahap pembahasan final. Pembentukan BLU ini mengelola lahan otoritatif di Purworejo, Jawa Tengah, sebagai kawasan wisata serta wilayah koordinasi kegiatan pariwisata Yogyakarta-Candi Borobodur, Solo-Sangiran, dan Semarang-Karimun Jawa.
Direktur Utama Badan Otorita Borobudur (BOB) Indah Juanita saat dihubungi, Jumat (21/5/2021), di Jakarta, mengatakan, BOB merupakan satuan kerja di bawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Ada beberapa urgensi penetapan BOB menjadi berbentuk BLU. Salah satu urgensinya adalah fleksibilitas anggaran dan operasional.
Dengan menjadi BLU dapat memanfaatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) untuk menangani biaya atau kejadian yang sulit diprediksi. Kerja sama komersial yang semula tidak bisa dilakukan karena berbentuk satuan kerja kini hal itu dapat terjadi karena bentuk BLU.
Indah menambahkan, proses perubahan bentuk ini melibatkan konsultasi dengan Kementerian Keuangan. Segala persyaratan menuju BLU sudah final dan menunggu penetapan yang ditargetkan bisa dilakukan Juni 2021.
Segala persyaratan menuju BLU sudah final dan menunggu penetapan yang ditargetkan bisa dilakukan Juni 2021.
”Kawasan Candi Borobudurnya masih tetap menjadi destinasi superprioritas. Tugas kami mengelola lahan otoritatif dan wilayah koordinasi pariwisata itu agar ada kegiatan pariwisata yang integratif. Jadi, wisatawan yang mau berkunjung ke kawasan Candi Borobudur bisa mendapatkan penawaran daya tarik wisata yang lengkap,” ujar Indah.
Selain BOB yang segera menjadi BLU, Candi Borobudur yang sekarang dikelola oleh Balai Konservasi Cagar Budaya juga akan diarahkan menjadi berbentuk BLU. BLU cagar budaya Candi Borobudur ini akan berada langsung di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga S Uno mengatakan, BLU BOB mendapat dukungan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan ada kemungkinan dijalankan dengan skema kerja sama pemerintah badan usaha. Hal ini karena anggaran yang dimiliki oleh Kemenparekraf terbatas.
”Borobudur dengan homestay dan produk ekonomi kreatifnya dapat terus beradaptasi dengan keterampilan atau keahlian baru. Para pelaku bisa memasarkan secara daring dan bisa membuat konten dengan konsep storynomics agar terciptanya ekonomi yang berkeadilan,” ujarnya.
Budayawan penggagas Ruwat Rawat Borobudur, Sucoro, saat dihubungi terpisah, menegaskan, perubahan bentuk pengelolaan kawasan Candi Borobudur semestinya selalu mengedepankan pelestarian kebudayaan dan kearifan lokal. Penduduk serta komunitas budaya setempat yang hidup di sekitar kawasan sebaiknya dilibatkan aktif dalam setiap kebijakan pengembangan pariwisata.
”Pariwisata berbasis budaya semestinya selalu menjadi fokus utama. Isu-isu seperti itu harus selalu didengar oleh pemerintah,” ujar Sucoro.
Adanya dua BLU di kawasan Candi Borobudur seharusnya disosialisasikan ke penduduk dan komunitas budaya. Apalagi, BLU BOB yang kabarnya segera ditetapkan dalam kurun waktu satu-dua bulan mendatang.
”Kalau tidak ada sosialisasi masa transisi menuju BLU, masyarakat sekitar bisa tidak siap,” kata Sucoro.