Kampung Seni Borobudur segera dibangun tahun ini. Kampung ini akan menjadi areal parkir pengunjung dan tempat berjualan baru bagi pedagang Taman Wisata Borobudur. Hal ini diharapkan membuat pariwisata lebih tertata.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Kampung Seni Borobudur yang direncanakan menjadi lokasi parkir kendaraan pengunjung dan tempat berjualan baru bagi pedagang Taman Wisata Candi Borobudur akan segera dibangun di Lapangan Kujon, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Pembangunan kawasan ini diperkirakan menelan dana lebih dari Rp 200 miliar.
”Anggaran pembangunan senilai lebih dari Rp 200 miliar tersebut sementara ini direncanakan diambilkan dari dana pinjaman Bank Dunia,” ujar Ketua Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Permukiman Wilayah I Jawa Tengah Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Dwiatma Singgih RS saat ditemui, Kamis (4/3/2021).
Pembangunan Kampung Seni Borobudur direncanakan segera dimulai tahun ini dan ditargetkan selesai tahun 2023. Tidak sekadar dibangun sebagai lokasi parkir dan berdagang, kampung ini juga akan dilengkapi beragam fasilitas, seperti tempat untuk workshop seni, pendopo serbaguna, dan amfiteateruntuk mementaskan berbagai pertunjukan seni.
”Dengan kelengkapan fasilitas, diharapkan semakin banyak orang datang berkunjung. Tidak sekadar berwisata ke candi, teapi juga menikmati rekreasi di Kampung Seni Borobudur,” ujarnya.
Areal parkir pengunjung nantinya akan dibangun mengelilingi kios pedagang. Dengan pengaturan ini, pedagang akan berada di posisi strategis karena mudah dijangkau langsung oleh pengunjung.
Luas areal di Lapangan Kujon yang akan dipakai sebagai Kampung Seni Borobudur mencapai 10,74 hektar. Lebih dari 3 hektar tanah aset Pemerintah Desa Borobudur dan Pemerintah Kabupaten Magelang telah siap digunakan. Di luar itu, masih ada lebih dari 6 hektar tanah milik 34 warga yang belum dibebaskan dan masih dalam proses penentuan biaya ganti rugi.
Jumlah pedagang yang akan dipindahkan dari Taman Wisata Candi Borobudur mencapai sekitar 3.500 orang. Pemindahan ini dilakukan sebagai upaya penataan kawasan Candi Borobudur sekaligus menekan luas areal yang tertutup bangunan. Saat tempat berjualan dan lokasi parkir dipindahkan, areal yang ditinggalkan akan dijadikan kawasan hijau dan ditanami berbagai tanaman.
Perencanaan perlu dibuat lebih matang sehingga pedagang nantinya tidak berebut tempat serta untuk memastikan semua pedagang memakai tempat yang telah disediakan. (Kirno Prasojo)
Ketua Forum Rembug Kluster Pariwisata Borobudur Kirno Prasojo mengatakan, sebelum memulai kegiatan pembangunan fisik Kampung Seni Borobudur, pihaknya berharap pemerintah terlebih dahulu mendata pedagang secara lebih akurat dan membuat perencanaan penempatan pedagang.
”Perencanaan perlu dibuat lebih matang sehingga pedagang nantinya tidak berebut tempat serta untuk memastikan semua pedagang memakai tempat yang telah disediakan,” ujarnya.
Selain itu, Kirno menambahkan, pemerintah perlu menetapkan aturan yang tegas agar pedagang yang sudah diarahkan untuk pindah tidak kembali berdagang mendekati Taman Wisata Candi Borobudur.
Pemerintah, menurut dia, juga perlu menetapkan aturan tegas agar kios yang disediakan benar-benar dipakai dan tidak dialihkan kepada orang lain. ”Dari pengalaman yang biasa terjadi di pasar-pasar, kios yang sudah dibeli pun biasanya kerap dijual atau disewakan kepada orang lain,” ujarnya.
Warga sekitar Lapangan Kujon, tambah Kirno, juga perlu mendapatkan perhatian dan dilibatkan atau diberi tempat untuk berdagang di Kampung Seni Borobudur. Jika mereka diabaikan, hal ini berpotensi menjadi konflik sosial.
Sebelum pembangunan Lapangan Kujon dimulai, pemerintah juga diharapkan terlebih dahulu mempersiapkan lapangan pengganti. Pasalnya, saat Lapangan Kujon digunakan, masyarakat sekitar kehilangan sarana publik sebagai tempat untuk berolahraga dan menggelar acara-acara desa.