Fokuskan Dana Alokasi Khusus 2022 untuk Pemulihan Ekonomi
Wapres Ma’ruf Amin meminta dana alokasi khusus pada 2022 difokuskan untuk pemulihan ekonomi. Wapres juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam penyusunan anggaran selain pengawasan agar dana tepat sasaran.
Oleh
NINA SUSILO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sinergi antarkementerian dan lembaga diperlukan dalam menyusun program-program daerah yang dibiayai dana alokasi khusus. Dengan demikian, penggunaan dana tersebut lebih tepat sasaran. Teknologi informasi juga perlu digunakan untuk memperkuat pengawasan penggunaan dana.
Hal itu disampaikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah dalam rapat secara virtual terkait kebijakan dana alokasi khusus (DAK) 2022, Selasa (11/5/2021).
”Saya menilai perlunya sinergi antara Kementerian Keuangan, Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), dan Kementerian Dalam Negeri dalam setiap proses pembahasan DAK. Dimulai dari tahapan penyusunan arah kebijakan sampai dengan monitoring dan evaluasi DAK fisik dan DAK nonfisik,” tutur Wapres Amin dari kediaman resmi Wapres di Jakarta, Selasa (11/5/2021).
Turut mendampingi Wapres dalam rapat ini antara lain Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wapres Suprayoga Hadi, Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wapres Guntur Iman Nefianto, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Sekretariat Wapres M Iqbal, serta Staf Khusus Wapres seperti Bambang Widianto, Masduki Baidlowi, dan Lukmanul Hakim.
Rapat juga dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Ketua Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) yang juga Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, dan Ketua Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang juga Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Pemulihan ekonomi
Di masa pandemi Covid-19, program-program DAK juga diharapkan mampu mendorong pemulihan ekonomi nasional. Selain itu, dari evaluasi pelaksanaan DAK sebelumnya, kemungkinan permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan DAK fisik selanjutnya hendaknya dapat diantisipasi.
”Siapkan strategi penggunaan anggaran secara maksimal, terutama untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional,” tambah Wapres.
Menanggapi arahan Wapres, Menteri Dalam Negeri yang juga Sekretaris DPOD Tito Karnavian mengatakan, DAK tahun 2022 akan fokus pada dukungan untuk memulihkan perekonomian nasional. ”Khusus isu-isu DAK tahun 2022, disarankan untuk hal-hal yang mendukung pemulihan ekonomi nasional sebagai akibat pandemi Covid-19,” katanya.
Untuk itu, kegiatan-kegiatan padat karya lebih diutamakan. Kegiatan-kegiatan yang mendorong penciptaan iklim positif bagi perekonomian, meningkatkan konsumsi masyarakat, sekaligus meningkatkan penanaman modal di daerah juga diprioritaskan.
Terpadu
Supaya tepat sasaran, pemantauan juga perlu diperkuat. Proses pemantauan dan evaluasi oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri harus terpadu. Untuk itu, teknologi informasi bisa dimanfaatkan. Dengan penerapan teknologi, data DAK akan lebih mudah disinkronkan serta efektif untuk mengawasi pelaksanaan DAK.
Selain itu, Wapres Amin mengingatkan supaya pelaksanaan DAK di masa pandemi tetap berpegang pada hukum yang berlaku. Setiap alokasi yang disiapkan dalam DAK harus akuntabel sehingga bisa dipertanggungjawabkan, baik kepada pemerintah maupun masyarakat.
”Mengantisipasi permasalahan pelaksanaan kegiatan DAK fisik yang disebabkan oleh pandemi Covid-19, kita perlu tetap berpegang pada ketentuan hukum,” ujar Wapres.
Tito sepakat akan pentingnya akurasi dan manajemen data di daerah untuk memastikan penyaluran DAK tepat sasaran. Sistem monitoring dan evaluasi juga perlu diperkuat. ”Jadi, masalah akurasi dan manajemen data perlu diperkuat,” katanya.
Beberapa rekomendasi untuk DAK tahun 2022 juga disampaikan Tito. Pemerintah pusat disarankan ikut mengusulkan daerah mana yang berhak menerima DAK. Proses penyusunan mengikuti tahapan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) agar tidak mengganggu proses penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Koordinasi lintas kementerian juga perlu diperkuat agar target-target dapat tercapai.
”Pemantapan koordinasi ini sebaiknya juga melibatkan tiga asosiasi provinsi sehingga ada komunikasi dan tidak ada miskomunikasi,” tambahnya.