logo Kompas.id
EkonomiLahan Rumah Susun Berpeluang...
Iklan

Lahan Rumah Susun Berpeluang Dikuasai Negara Lagi

Pengaturan terkait perpanjangan hak atas tanah untuk rumah susun diharapkan tidak merugikan konsumen. Pasar apartemen diharapkan memperoleh kepastian terkait jangka kepemilikan satuan rumah susun.

Oleh
BM Lukita Grahadyarini
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yLukhvwic6WVXi4TrSOPuwBntpk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F8f076cf5-75f2-4623-8465-867c796f71f7_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Pekerja dalam pembangunan proyek rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Jalan Inspeksi Kanal Banjir Timur (KBT), Kelurahan Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (6/4/2020). Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta membangun 10 rusunawa baru tahun 2020 dengan total keseluruhan sebanyak 5.835 unit dengan jumlah 31 menara. Ditargetkan, 10 rusunawa yang dibangun selesai pada tahun 2021.

JAKARTA, KOMPAS — Lahan rumah susun milik atau strata title dapat dikuasai negara apabila tidak ada perpanjangan status tanah hak guna bangunan atau HGB. Dengan penguasaan lahan itu, negara dapat menata dan mengatur ulang peruntukannya.

Pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri terkait Hak Atas Tanah, sebagai bagian dari aturan pelaksana Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Draf aturan itu, antara lain, mengatur hak guna bangunan diberikan untuk jangka waktu paling lama 30 tahun, diperpanjang untuk jangka waktu 20 tahun, dan diperbarui untuk jangka waktu paling lama 30 tahun.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000