logo Kompas.id
EkonomiLBH Surabaya Akan Buka...
Iklan

LBH Surabaya Akan Buka Pengaduan Tunjangan Hari Raya

Kewajiban pengusaha untuk memberikan tunjangan hari raya perlu dipantau. Dalam situasi pandemi Covid-19, mungkin ada perusahaan yang kesulitan. Untuk itu, pos pengaduan THR perlu kembali diadakan.

Oleh
AMBROSIUS HARTO/AGNES SWETTA PANDIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qp_2w1A4mo5_TDsc-iZqR1xNrpo=/1024x655/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2Fkompas_tark_11013393_77_0.jpeg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Puluhan buruh dari sejumlah perusahaan di Jakarta dan Tangerang berunjuk rasa di Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Jakarta, Senin (13/8/2012). Mereka mengadukan perusahaan tempat mereka bekerja kepada menteri tenaga kerja karena belum memberi tunjangan hari raya.

SURABAYA, KOMPAS — Lembaga Bantuan Hukum Surabaya dan serikat buruh akan membuka pos pengaduan tunjangan hari raya 2021. Pembukaan pos untuk menampung semua keluhan buruh yang merasa hak, yakni tunjangan hari raya, tidak dipenuhi oleh perusahaan.

”Seperti tahun-tahun sebelumnya, dalam masa Ramadhan kami membuka pos pengaduan THR bagi buruh,” kata Kepala Bidang Kasus Buruh dan Miskin Kota LBH Surabaya Habibus Shalihin, Kamis (15/4/2021).

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000