Kartu Prakerja Balik ke Pelatihan, Pekerja Tetap Perlu Bantuan
Rencana pemerintah mengembalikan program Kartu Prakerja ke tujuan awal sebagai program pelatihan dinilai perlu diimbangi dengan bantuan sosial bagi pekerja terdampak pandemi. Sebab, perekonomian belum sepenuhnya pulih.
Oleh
Agnes Theodora / Insan Alfajri
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Rencana pemerintah mengembalikan Kartu Prakerja sesuai fungsi awal dinilai perlu diseimbangkan dengan program bantuan subsidi upah yang lebih terarah bagi pekerja terdampak Covid-19. Peningkatan keterampilan dan bantuan sosial bagi pekerja harus beriringan karena perekonomian belum pulih sepenuhnya.
Menurut rencana, perubahan skema program Kartu Prakerja akan dilakukan pada semester II-2021. Kartu Prakerja tak akan jadi program semi-bantuan sosial (bansos) lagi, tetapi fokus pada peningkatan kapasitas pekerja. Dampaknya, bobot anggaran akan lebih berat pada kelas pelatihan, bukan insentif bansos (Kompas, 29/3/2021).
Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia Timboel Siregar, Senin (29/3/2021), menilai, Kartu Prakerja memang perlu difokuskan pada fungsi awalnya. Sifat program yang selama ini setengah-setengah antara pelatihan dan bansos membuat kedua fungsi itu tidak maksimal.
Kelas pelatihan daring hanya jadi formalitas sebagai syarat mendapatkan insentif uang saku. Sementara insentif bansos tidak mengalir ke tangan yang tepat. Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS), mayoritas peserta Kartu Prakerja bukan pekerja yang pemasukannya terdampak Covid-19.
BPS mencatat, 66,47 persen peserta Kartu Prakerja masih berstatus bekerja, 22,24 persen peserta penganggur, dan 11,29 persen tergolong bukan angkatan kerja. Dari kelompok yang berstatus bekerja, 63 persen masih bekerja penuh, sementara 36 persen lain berstatus setengah penganggur.
Menurut Sitti Nur Shabrina (23), peserta Kartu Prakerja gelombang 13, sebagian masyarakat masih memahami program itu sebagai bansos semata. ”Maka banyak yang kaget ketika (mereka) diharuskan ikut pelatihan,” katanya.
Dia berharap pemerintah memfokuskan Kartu Prakerja pada angkatan kerja. Selain untuk memperbesar peluang mereka mengakses program ini, pengembalian Kartu Prakerja ke tujuan awal juga akan mengurangi kecurangan, seperti peserta mendaftar lagi dengan identitas yang lain.
Lebih terarah
Timboel menambahkan, pekerja terdampak Covid-19 tetap membutuhkan bantalan sosial. Bantuan tidak perlu disediakan melalui Kartu Prakerja, melainkan program lain. Ia mengusulkan program bantuan subsidi upah, yang sementara dihentikan pemerintah, dihidupkan lagi dengan fokus lebih terarah.
”Pandemi belum selesai, masih banyak perusahaan yang memutus hubungan kerja (PHK). Bantuan subsidi upah harus dirancang tetap bisa membantu pekerja terdampak. Sebab, mereka bukan masyarakat miskin yang tersentuh program bansos umum,” katanya.
Bantuan subsidi upah harus dirancang tetap bisa membantu pekerja terdampak. Sebab, mereka bukan masyarakat miskin yang tersentuh program bansos umum.
Program bantuan subsidi upah sebaiknya disalurkan khusus kepada pekerja terdampak Covid-19. Pendaftaran hanya dibuka untuk perusahaan yang memangkas upah atau merumahkan pekerja tanpa upah.
Deputi Bidang Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rudy Salahuddin mengatakan, seiring kembalinya Kartu Prakerja pada fungsi awal, pemerintah akan memperbaiki program bansos yang sudah ada agar lebih baik dan terarah.
Terkait bansos khusus pekerja, kata Rudy, pemerintah akan mengandalkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). ”Kita kembali pada JKP, seharusnya, kan, sudah bisa segera diterapkan karena peraturan pemerintahnya sudah keluar. Pekerja bisa mendapat uang tunai, pelatihan, dan informasi kerja sekaligus,” kata Rudy.
JKP sebagai program perlindungan sosial dalam BP Jamsostek diberikan kepada pekerja yang ter-PHK. Namun, manfaat program baru efektif diterima pekerja pada awal 2022. Manfaat itu juga tidak bisa didapatkan pekerja yang terkena PHK akibat pandemi tahun 2020 dan 2021.
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan, pelatihan-pelatihan di Kartu Prakerja ke depan akan berdurasi lebih panjang berupa hibrida antara pelatihan daring dan luring, serta kuota dan besaran insentif uang tunai yang akan lebih kecil.
”Kartu Prakerja ini naturnya memberdayakan dan memandirikan pekerja, bukan menyuapi dan meninabobokan pekerja,” kata Denni.