logo Kompas.id
EkonomiKuota Kartu Prakerja Terbatas,...
Iklan

Kuota Kartu Prakerja Terbatas, Prioritaskan Pekerja Terdampak

Pemerintah perlu memprioritaskan pekerja terdampak pandemi Covid-19 sebagai peserta program Kartu Prakerja pada tahun ini. Apalagi kuotanya lebih kecil dibandingkan tahun lalu dan program subsidi upah tak berlanjut lagi.

Oleh
Agnes Theodora
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9kP3oA23K2udB6rjR65UKjqy3Go=/1024x608/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F0c79853e-f87c-46c3-9cc9-a49dd9338ff8_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Petugas membantu calon penerima Kartu Prakerja mengakses situs Prakerja.go.id untuk mendaftar di Posko Layanan Pendampingan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Senin (13/4/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah kembali membuka pendaftaran program Kartu Prakerja dengan  kuota penerima yang lebih kecil dibandingkan dengan tahun lalu. Dengan keterbatasan kuota dan ditiadakannya bantuan subsidi upah pada tahun ini, Kartu Prakerja semestinya diprioritaskan bagi pekerja terdampak pandemi. Materi pelatihannya harus diselaraskan dengan kondisi pasar kerja dan kebutuhan industri.

Sejauh ini pemerintah menganggarkan Rp 10 triliun untuk Kartu Prakerja dan target  2,7 juta peserta pada semester I-2021. Sepanjang tahun lalu pemerintah menganggarkan Rp 20 triliun dan kuota  5,9 juta peserta.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000