Pemerintah berencana membuka kembali destinasi wisata Bali bagi wisatawan mancanegara dengan menggenjot vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan. Namun, langkah ini perlu persiapan dan kejelasan penanganan Covid-19.
Oleh
BM Lukita Grahadyarini
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah berencana membuka kembali pariwisata di Bali untuk kunjungan wisatawan mancanegara. Langkah itu untuk menghidupkan kembali industri pariwisata yang terpuruk akibat pandemi Covid-19. Terkait hal itu, program vaksinasi Covid-19 di Bali akan dikebut.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, mengemukakan, sektor pariwisata menderita sangat besar akibat pandemi Covid-19. Pemerintah telah mendorong industri untuk menerapkan protokol kesehatan ketat guna menekan penyebaran kasus dan keseimbangan sosial-ekonomi. Dalam kurun enam pekan terakhir, ia menilai kasus dan tingkat kematian akibat Covid-19 menurun.
Pemerintah akan mengevaluasi peraturan terkait larangan sementara bagi warga negara asing untuk masuk ataupun transit di wilayah Indonesia. Larangan itu diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Peraturan Menkumham) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Warga Negara Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia. Peraturan itu berlaku mulai April 2020 sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Luhut menambahkan, ada beberapa parameter yang akan dipertimbangkan untuk mencabut larangan masuknya wisatawan mancanegara. Di antaranya penanganan Covid-19 di Indonesia tergolong baik dan penanganan ekonomi terdampak pandemi juga baik. Selain itu, wisatawan mancanegara yang masuk ke Indonesia dipersyaratkan berasal dari negara yang mengalami penurunan kasus Covid-19 dan vaksinasinya berjalan baik.
Bali dinilai sangat menarik oleh investor internasional. Guna menopang dibukanya kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali, pihaknya menargetkan program vaksinasi Covid-19 akan dikebut hingga Mei 2021. Dengan jumlah penduduk di Bali sekitar 4,3 juta orang, vaksin diharapkan bisa terdistribusi setidaknya untuk 2,8 juta orang. Di sisi lain, kebangkitan ekonomi pariwisata juga akan ditopang oleh wisatawan domestik seiring vaksinasi.
”Kita akan melihat relasi bahwa penanganan Covid-19 dan menumbuhkan ekonomi sejalan dengan peningkatan turis ke Indonesia,” kata Luhut, dalam Investment Forum: Rethinking and Reinventing Bali Post Covid-19, Jumat (26/3/2021).
Sementara itu, pemerintah segera menerbitkan aturan terkait pemberlakuan visa kunjungan ke Indonesia selama lima tahun guna mendorong kepercayaan investor, termasuk warga asing yang bekerja di Bali. Penerapan visa kunjungan itu diberlakukan bagi negara-negara maju atau negara-negara tertentu yang bisa dipercaya. ”Kami akan implementasikan ini dalam 1-2 bulan ke depan,” kata Luhut.
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Herliani Tanoesoedibjo mengemukakan, pembukaan Bali kepada turis asing harus bersifat resiprokal. Pihaknya akan membahas lebih lanjut dan detail terkait revisi Peraturan Menkumham Nomor 11/2020 tersebut.
”Poinnya, (dibuka) untuk negara-negara yang penyebaran Covid-19 ditangani dengan baik, dan vaksinasi berjalan baik, karena kita ingin mengurangi risiko jika Bali dibuka untuk turis asing,” katanya.
Ia menambahkan, pertimbangan lainnya adalah ketersediaan penerbangan langsung untuk menekan risiko penyebaran Covid-19. Pembukaan destinasi wisata itu akan fokus pada turis mancanegara yang berkualitas, antara lain tingkat belanja dan waktu tinggal (length of stay) lebih panjang.
Angela menambahkan, terjadi pergeseran perilaku konsumen di sektor pariwisata. Konsumen lebih mengutamakan higienitas, pengalaman sentuhan rendah, dan preferensi tujuan wisata dengan tingkat keramaian lebih sedikit. Oleh karena itu, adaptasi, inovasi, dan kolaborasi dengan semua pemangku dibutuhkan untuk mempersiapkan normal baru dalam pengelolaan perjalanan wisata.
Gubernur Bali Wayan Koster mengemukakan, pariwisata Bali tertahan selama 1 tahun berlangsungnya pandemi Covid-19. Sementara 54 persen perekonomian di Bali bergantung dari pariwisata. Dalam jangka pendek, pariwisata Bali diharapkan pulih, yakni jika pandemi Covid-19 bisa terkelola dengan baik, kasus yang muncul turun, tingkat kematian rendah, dan tingkat kesembuhan meningkat.
Oleh karena itu, protokol kesehatan harus diperketat sesuai kebijakan PPMK mikro dan vaksinasi dipercepat. Pihaknya menyambut langkah pemerintah untuk mempercepat vaksinasi bagi 70 persen masyarakat di Bali hingga Juli 2021 sehingga Bali aman dikunjungi. ”Harapannya, pada Juli, (kunjungan) wisatawan mancanegara terbatas bisa dimulai,” kata Wayan.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengemukakan, pemerintah menyiapkan fasilitas khusus untuk pemulihan sektor pariwisata di Bali dalam bentuk kredit modal kerja, serta jaminan beban utang pelaku UMKM yang terkena dampak Covid-19 agar tidak dicatat sebagai kreditur bermasalah oleh sistem Bank Indonesia.
Duta Besar Kanada untuk Indonesia HE Cameron Mackay mengemukakan, sebelum Covid-19, jumlah turis asal Kanada yang berkunjung ke Indonesia mencapai 100.000 orang setiap tahun. Selama pandemi, Pemerintah Kanada telah menegaskan bahwa ini bukan waktu yang tepat bagi warga negara untuk melakukan perjalanan internasional, kecuali untuk kepentingan sangat mendesak. Namun, pihaknya meyakini pemerintah dan pemerintah daerah di Bali akan melakukan persiapan optimal guna mendukung kedatangan wisatawan kembali.
Wakil Duta Besar Belanda untuk Indonesia Ardi Stoios-Braken mengemukakan, Pemerintah Belanda ataupun Uni Eropa hingga saat ini masih belum dalam tahap mempertimbangkan pengaturan perjalanan warga negara ke negara lain (travel bubble). ”Ini masih terlalu dini,” katanya.