logo Kompas.id
EkonomiKeberpihakan RUU Cipta Kerja...
Iklan

Keberpihakan RUU Cipta Kerja Dipertanyakan

Penolakan pekerja atas Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja tidak digubris. Legislatif dan pemerintah, Senin (5/10/2020), mengesahkan RUU itu menjadi undang-undang di tengah maraknya penolakan buruh.

Oleh
FAJAR RAMADHAN
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GmiO1LSFexALEMLQur6P44jjPOo=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F9b6a0d2d-ed11-412e-8b09-8d10a7e2c2b3_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Foto ilustrasi. Poster dibawa buruh saat berunjuk rasa menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang sedang dibahas di DPR di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (28/7/2020). Para buruh menyatakan, jika RUU tersebut disahkan menjadi UU, akan mengancam kesejahteraan buruh.

JAKARTA, KOMPAS — Penolakan pekerja atas Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja tidak digubris. Legislatif dan pemerintah, Senin (5/10/2020), mengesahkan RUU itu menjadi undang-undang di tengah demonstrasi dan penolakan yang disuarakan sejumlah kalangan.

Ketua Persaudaraan Pekerja Anggota Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPA PPMI) PT TATO Dacovision Sandi Wahyudi Putra menilai masih banyak pasal dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang perlu direvisi. Jika tidak, hak-hak para pekerja akan terancam.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000