logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Serap Masukan Soal ...
Iklan

Pemerintah Serap Masukan Soal Ekspor Lobster

Wacana mengenai ekspor benih lobster menimbulkan polemik di masyarakat. Ada peluang agar benih lobster tidak diekspor, namun dibesarkan atau dibudidayakan di dalam negeri.

Oleh
ISMAIL ZAKARIA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3UG1AqeJRj0putThbAl0PqJfXNw=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2Fc920b859-ddd0-4872-81ad-9f8fc6e7a1ef_jpeg.jpg
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo beserta jajaran dan sejumlah pihak terkait memperlihatkan lobster yang dibesarkan di keramba jaring apung di kawasan perairan Teluk Jukung, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Kamis (26/12/2019).

SELONG, KOMPAS--Pemerintah masih menyerap masukan masyarakat terkait benih lobster di Tanah Air. Wacana perihal ekspor benih lobster menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Sejauh ini, pemerintah memastikan, ekspor benih tidak akan dilakukan jika budidaya atau pembesaran lobster di dalam negeri bisa didorong.

Langkah pemerintah itu terkait rencana merevisi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) dari Wilayah Negara RI.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000