Pengamanan Lingkungan di Bali Melibatkan Desa Adat
Polda Bali meningkatkan pengamanan rutin dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Bali. Peningkatan pengamanan juga melibatkan peran masyarakat, termasuk dari desa adat.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·4 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Polda Bali mengintensifkan kegiatan pengamanan rutin untuk menjaga situasi Bali agar tetap aman dan kondusif, selain menggelar Operasi Ketupat Agung 2022 serangkaian pengamanan dan pengaturan terkait hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Untuk mengoptimalkan peran masyarakat, Polda Bali juga melibatkan desa adat, termasuk pacalang (pengamanan desa adat).
Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Putu Jayan Danu Putra menyatakan, sampai saat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Bali masih terkendali dan Bali dalam suasana yang kondusif.
”Kami melibatkan pacalang di desa adat untuk mengawasi wilayahnya masing-masing sehingga masyarakat yang pergi mudik merasa aman dan tidak merasa resah,” kata Putu Jayan ketika meninjau Pos Pelayanan Terpadu Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar di kawasan Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Kamis (28/4/2022).
Dalam kesempatan itu, Putu Jayan didampingi Kepala Polresta Denpasar Ajun Komisaris Besar Bambang Yugo Pamungkas melepas pemberangkatan bus angkutan mudik yang difasilitasi Polresta Denpasar. Tidak kurang dari 150 orang difasilitasi untuk mudik ke Jember dan Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis, dengan menggunakan bus.
Putu Jayan menambahkan, Polda Bali dan jajaran menyiapkan 21 pos pengamanan dan 15 pos pelayanan di seluruh Bali selama pelaksanaan kegiatan Operasi Ketupat Agung 2022. Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Bali, menurut dia, diperlukan partisipasi dan keterlibatan masyarakat yang tidak mudik agar bersama-sama menjaga lingkungannya.
Terkait pelibatan peran masyarakat setempat, Polresta Denpasar juga menggelar kegiatan peningkatan kemampuan Forum Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) Kota Denpasar. Sekitar 50 Forum Sipandu Beradat di wilayah Polresta Denpasar, Selasa (26/4/2022), dilibatkan dalam pelatihan kemitraan antara Polri dan masyarakat berbasis pemolisian masyarakat (community policing).
Dalam pembukaan pelatihan kapasitas Forum Sipandu Beradat di Gedung Lembah Pujian Denpasar, Selasa, Kepala Polresta Denpasar AKB Bambang Yugo Pamungkas menyatakan, pelatihan kapasitas Forum Sipandu Beradat bertujuan, antara lain, meningkatkan peran Forum Sipandu Beradat dalam menyelesaikan permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat pada lini pertama.
Lebih khususnya, membantu Bali dalam rangka pemulihan ekonomi dan pariwisata. Kasus kriminalitas akan berdampak terhadap keamanan dan kenyamanan wisatawan. (Suratno)
Adapun komponen Forum Sipandu Beradat di antaranya pacalang, perlindungan masyarakat (linmas), bantuan keamanan adat (bakamda), dan komponen lain di bawah binaan bhabinkamtibmas dan babinsa.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali dan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menangkap 66 orang selama pelaksanaan Operasi Sikat Agung sejak Minggu (10/4/2022) sampai Senin (25/4/2022).
Ke-66 orang itu ditangkap lantaran menjadi target operasi pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Polisi juga mengamankan barang bukti, di antaranya, 31 sepeda motor, 4 mobil, dan 25 telepon seluler.
Dalam jumpa pers di Polda Bali, Kamis (28/4/2022), Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Ajun Komisaris Besar Suratno menyebutkan, operasi kepolisian Sikat Agung itu bertujuan menciptakan dan menjaga situasi keamanan di Bali tetap kondusif.
”Lebih khususnya, membantu Bali dalam rangka pemulihan ekonomi dan pariwisata. Kasus kriminalitas akan berdampak terhadap keamanan dan kenyamanan wisatawan,” ujar Suratno di Polda Bali, Kota Denpasar, Kamis.
Suratno mengatakan, kejahatan terjadi tidak hanya karena niat pelakunya, tetapi juga karena adanya kesempatan. Oleh karena itu, Suratno mengimbau warga di Bali agar berhati-hati, peduli, dan bersama-sama mencegah terjadinya kejahatan.
”Dari kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang terjadi, ada disebabkan kunci (sepeda motor) masih tercantol. Bisa jadi lupa mengunci sepeda motor, atau tidak mencabut kunci dari sepeda motor,” kata Suratno. ”Jika parkir, parkirlah di tempat parkir yang aman. Berikan kunci pengaman tambahan,” ujar Suratno.
Secara terpisah, Wakil Kepala Polresta Denpasar Ajun Komisaris Besar I Wayan Jiartana mengatakan, pihak Polresta Denpasar bersama pemerintah daerah dan pihak lain terkait, termasuk desa adat, sudah mengadakan rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka pengamanan dan pemeliharaan ketertiban masyarakat selama masa mudik Lebaran.
Jiartana menyatakan, pihaknya akan mengintensifkan kegiatan patroli pada jam-jam rawan dan tempat-tempat rawan.
”Kami mendata wilayah permukiman yang banyak warga pendatang dan akan banyak yang mudik,” kata Jiartana seusai menerima kunjungan Kepala Polda Bali di Pos Pelayanan Terpadu Polresta Denpasar, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan, upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat juga membutuhkan peran aktif dan partisipasi masyarakat.