Bali Menjadi Contoh Daerah Penerapan Pola Pengamanan Berbasis Adat
Keamanan dan ketertiban masyarakat juga menjadi modal untuk mengembalikan dan membangkitkan ekonomi Bali di situasi pandemi Covid-19. Pengamanan lingkungan berbasis kearifan lokal dan adat serta tradisi tecermin di Bali.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·2 menit baca
COKORDA YUDISTIRA
Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo (kiri, depan) didampingi Gubernur Bali Wayan Koster (kanan, depan) ketika memberikan keterangan pers seusai acara pengukuhan Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda) dan peresmian Forum Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) di Provinsi Bali di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Kota Denpasar, Jumat (28/1/2022).
DENPASAR, KOMPAS — Pola pengamanan lingkungan berbasis adat di Bali berpotensi diterapkan di daerah lain yang memiliki karakteristik serupa. Penerapan yang baik bisa ikut membangkitkan kembali ekonomi daerah yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo saat mengukuhkan Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda) dan peresmian Forum Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) di Bali, Jumat (28/1/2022). Sigit mengapresiasi inisiatif Gubernur Bali karena menginisiasi pembentukan forum berbasis penjagaan kawasan yang melibatkan desa-desa adat di Bali.
Sigit mengatakan, desa adat menjadi basis kegiatan warga di tingkat hulu. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat setempat diharapkan bisa memitigasi potensi masalah yang bakal muncul.
”Peristiwa yang terjadi di beberapa daerah, misalnya di wilayah Maluku Tengah, saat ini menjadi perhatian kami. Keberadaan forum ini diharapkan dapat mencegah dan menyelesaikan masalah sengketa sejak dari desa,” ujar Sigit.
Baca juga :
Kondusivitas Bali Dukung Pemulihan Ekonomi dan Pariwisata
Forum internasional
PEMPROV BALI
Tangkapan layar dari tayangan Gubernur Bali Wayan Koster dalam acara pengukuhan Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda) dan peresmian Forum Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) di Provinsi Bali di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Kota Denpasar, Jumat (28/1/2022).
Gubernur Bali Wayan Koster melaporkan, pembentukan Forum Sipandu Beradat mendapatkan dukungan dari Kepala Polda Bali. Dalam laporannya, Koster menyebutkan, Polda Bali sudah menyusun pedoman pelaksanaan Sipandu Beradat sebagai panduan pelaksanaannya di masyarakat.
Menurut Koster, kini ada 1.493 desa adat yang berada di 57 kecamatan di sembilan kabupaten dan kota di Bali. Selain desa adat, terdapat pula desa dan kelurahan yang merupakan satuan pemerintahan di Bali.
”Peresmian forum ini oleh Kepala Polri menjadi sejarah karena baru pertama kali ada di Indonesia,” kata Koster.
Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo (kanan, depan) didampingi Gubernur Bali Wayan Koster (kiri, depan) meninggalkan Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Kota Denpasar, seusai acara pengukuhan Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda) dan peresmian Forum Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) di Provinsi Bali, Jumat (28/1/2022).
Sipandu Beradat diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat. Pergub itu, menurut Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, menjadi salah satu pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali guna menjamin keamanan dan ketenteraman masyarakat.
Putra Sukahet mengatakan, Forum Sipandu Beradat dibentuk dari desa adat sampai ke tingkat provinsi untuk mengantisipasi kerawanan dan gangguan keamanan di desa adat di Bali.
Ke depan, pelibatan pacalang atau pengamanan swakarsa di desa adat diharapkan bisa membantu tugas aparat keamanan dalam berbagai kegiatan di Bali. Tahun ini, Bali bakal menjadi tempat penyelenggaraan beberapa pertemuan berskala internasional. Beberapa di antaranya Forum Mitigasi dan Pengurangan Risiko Kebencanaan atau Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) dan KTT G-20. Dalam Forum Sipandu Beradat, Bankamda juga melibatkan pacalang bersama aparatur perlindungan masyarakat (linmas) dan babinsa serta bhabinkamtibmas.