logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPerguruan Tinggi Negeri...
Iklan

Perguruan Tinggi Negeri Didorong Berstatus Badan Hukum

Perguruan tinggi milik pemerintah didorong menjadi PTN badan hukum agar semakin mandiri/otonom. Namun, status itu tidak berarti PTN menjadi komersial.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 4 menit baca
Universitas Negeri Semarang (Unnes) bersiap bertransformasi menjadi perguruan tinggi negeri badan hukum atau PTN BH. Tampak Rektor Unnes Fathur Rokhman dan  di acara dikusi kelompok terfokus tentang persiapan Unnes menjadi PTN BH.
DOKUMENTASI DITJEN DIKTIRISTEK

Universitas Negeri Semarang (Unnes) bersiap bertransformasi menjadi perguruan tinggi negeri badan hukum atau PTN BH. Tampak Rektor Unnes Fathur Rokhman dan di acara dikusi kelompok terfokus tentang persiapan Unnes menjadi PTN BH.

JAKARTA, KOMPAS – Perguruan tinggi negeri semakin didorong untuk berstatus badan hukum. Sebab, dengan menjadi perguruan tinggi negeri badan hukum atau PTN BH, perguruan tinggi dapat berkembang lebih cepat untuk menjadi unggul dan berdaya saing. Selain itu, PTN BH juga lebih kreatif mencari sumber dana karena tidak bergantung dari anggaran pemerintah dan biaya kuliah mahasiswa.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nizam, Minggu (20/3/2022), mengatakan, transformasi perguruan tinggi milik pemerintah menjadi PTN BH sesuai dengan kebijakan Kampus Merdeka yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri Menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum. Kemandirian perguruan tinggi melalui skema ini dilakukan agar perguruan tinggi dapat berlari, unggul, dan berdaya saing. ”Perguruan tinggi yang berubah menjadi PTN BH bukan entitas di luar negara, melainkan sepenuhnya milik negara,” kata Nizam.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000