logo Kompas.id
NusantaraUniversitas Brawijaya Akan...
Iklan

Universitas Brawijaya Akan Buka Program Studi Digital dan Milenial

Universitas Brawijaya Malang resmi menyandang gelar perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH). Dengan status itu, UB akan lebih bebas mengelola keuangan dan menetapkan program studi digital dan milenial.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
· 5 menit baca

MALANG, KOMPAS — Universitas Brawijaya Malang resmi menyandang gelar perguruan tinggi negeri berbadan hukum atau PTNBH pada 18 Oktober 2021. Dengan status itu, UB akan lebih bebas mengelola keuangan dan menetapkan program studi. Salah satu bidang pembelajaran akan dibuka oleh UB adalah terkait dunia digital dan kecakapan era milenial.

Hal itu disampaikan oleh Rektor Universitas Brawijaya Nuhfil Hanani beserta jajaran wakil rektor dalam konferensi pers secara daring, Rabu (27/10/2021). Keputusan perubahan status UB menjadi PTNBH berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2021 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Brawijaya tanggal 18 Oktober 2021.

Peraturan pemerintah tersebut ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo per 18 Oktober 2021. Isi keputusan itu adalah mengamanatkan UB bisa mengelola bidang akademik dan nonakademik secara otonom.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000