logo Kompas.id
OpiniPerguruan Tinggi Biang
Iklan

Perguruan Tinggi Biang

Perguruan tinggi harus menjadi biang dalam pembangunan nasional, yaitu menjadi tulang punggung pemecahan persoalan bangsa termasuk lapangan kerja. Karena itu, transformasi PTNBH harus dilakukan.

Oleh
YONVITNER
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5R0dxY2104nzTg-OoQoD6tFF-Z0=/1024x795/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2F20220102-OPINI-Perguruan-Tinggi-Biang_1641133997.jpg
Kompas

Supriyanto

Perguruan tinggi kita kerap tertinggal karena banyak menghabiskan waktu untuk administrasi dan indeks kinerja dari pengembangan substansi, inovasi, dan adaptasi keilmuan, termasuk komersialisasi dan nasionalisme sains.

Berawal dari Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 103/PUU-X/2012 pada halaman 215-216 yang menyatakan bahwa Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) merupakan badan hukum publik yang berkewajiban melaksanakan tugas dan tanggung jawab negara dalam penyelenggaraan pendidikan dalam perguruan tinggi. Perguruan tinggi negeri badan hukum bukan badan hukum perdata yang entitasnya mandiri otonom dan tidak terlepas dari negara, tetapi PTNBH merupakan agen negara yang masih tetap berada dalam kontrol negara.

Editor:
Yovita Arika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000