logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPenduduk Daerah 3T hingga...
Iklan

Penduduk Daerah 3T hingga Perempuan, Prioritas Program Fasilitasi Bidang Kebudayaan 2022

Kemendikbudristek mengadakan kembali program Fasilitasi Bidang Kebudayaan atau FBK. Pegiat kebudayaan akan diberi dana hibah maksimal Rp 500 juta per kegiatan.

Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
· 4 menit baca
Sejumlah penari dari kontingen Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, sedang beraksi dalam pawai budaya pembukaan Festival Budaya Isen Mulang di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu (18/5/2014).
KOMPAS/MEGANDIKA WICAKSONO

Sejumlah penari dari kontingen Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, sedang beraksi dalam pawai budaya pembukaan Festival Budaya Isen Mulang di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu (18/5/2014).

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengadakan kembali program Fasilitasi Bidang Kebudayaan atau FBK 2022. Program dana hibah kebudayaan ini diprioritaskan untuk sejumlah kelompok, antara lain penduduk di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, serta perempuan.

FBK diadakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sejak 2020. FBK 2022 ditujukan ke individu, komunitas, lembaga, atau organisasi kebudayaan untuk melakukan dua kegiatan. Pertama, dokumentasi karya atau pengetahuan maestro. Kedua, pendayagunaan ruang publik untuk pemajuan kebudayaan.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000