Pemerintah dan DPR mendorong daerah yang ada di PPKM level 1, 2, dan 3 agar segera membuka pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menegakkan protokol kesehatan.
Oleh
Nasrullah Nara
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Seiring dengan membaiknya situasi pandemi Covid-19, pembelajaran tatap muka secara terbatas pun masif dilakukan di berbagai jenjang dan satuan pendidikan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bersama Dewan Perwakilan Rakyat terus mengawal aktivitas pembelajaran tersebut agar proses dan tujuannya produktif sesuai target.
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek dan Komisi X DPR menggelar workshop pendidikan secara maraton dengan tema ”Kondisi Kesehatan dalam Rangka Akselerasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas” di Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah, 14 -16 Oktober 2021. Dalam forum yang diikuti para pemangku kebijakan di tingkat nasional dan daerah tersebut, lahir sejumlah catatan dan evaluasi yang memerlukan pendekatan komprehensif.
Di bidang pendidikan, banyak siswa dan orangtua tidak merasakan manfaat bersekolah di masa pandemi.
Keterangan yang diterima Kompas dari Ditjen PAUD Dikdasmen, Senin (18/10/2021), menegaskan, pelaksanaan workshop yang dilakukan dengan bersinergi dan berkolaborasi dengan DPR tersebut didasari fakta betapa pandemi Covid-19 dalam dua tahun terakhir telah meluluhlantakkan sejumlah sektor kehidupan manusia. Bukan hanya saja sektor kesehatan, tetapi sektor ekonomi, sosial, budaya, politik, olahraga, dan pendidikan pun ikut terdampak. Di bidang pendidikan, banyak siswa dan orangtua tidak merasakan manfaat bersekolah di masa pandemi. Akibatnya, banyak anak putus sekolah demi membantu perekonomian keluarga yang terpuruk.
Kondisi tersebut, menurut perspektif Ditjen PAUD Dikdasmen, dengan sendirinya memperlebar ketimpangan kualitas pendidikan antarwilayah yang memang telah terjadi sebelum masa pandemi. Terjadi kehilangan kesempatan belajar atau learning loss yang oleh para pakar diprediksi sebesar dua semester.
”Belum lagi potensi terlanggarnya hak-hak anak berupa kekerasan anak, pernikahan dini, dan munculnya pekerja anak,” ujar Direktur SMA Kemendikbudristek Suhartono Arham membacakan sambutan Ditjen PAUD Dikdasmen Jumeri, dalam rangkaian kegiatan workshop akhir pekan lalu.
Forum tersebut menghasilkan empat catatan evaluasi terkait PTM. Pertama, para pihak terkait saatnya mendorong pembukaan PTM untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik mengatasi ketertinggalan belajar yang telah mereka alami di masa pandemi ini.
Kedua, mendorong meningkatkan vaksinasi bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) untuk melindungi mereka dari bahaya penularan Covid-19. Saat ini, angka GTK yang telah divaksinasi masih kurang dari 50 persen.
Ketiga, mendorong vaksinasi bagi peserta didik usia 12 tahun ke atas untuk membentuk kekebalan komunal di satuan pendidikan. Saat ini, jumlah peserta didik yang telah divaksin masih kurang dari 20 persen.
Keempat, senantiasa menjaga kewaspadaan ekosistem satuan pendidikan. ”Sebab, walaupun Covid-19 telah melandai di hampir semua daerah, pandemi ini belum serta-merta berakhir dan masih memiliki kemungkinan tereskalasi jika kita lengah,” ujar Suhartono Arham.
Oleh karena itu, Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek pun mendorong daerah yang ada di level 1, 2, dan 3 agar segera membuka PTM terbatas.
Pengertian ”terbatas”
Arti ”terbatas” dalam hal ini ada beberapa parameter yang harus diperhatikan. Pertama, kapasitas ruang belajar yang hanya boleh diisi 50 persen dari kapasitas normal. Kedua, memastikan satuan pendidikan telah memenuhi kesiapan penerapan protokol kesehatan. Ketiga, mendorong perubahan perilaku hidup bersih dan sehat oleh ekosistem pendidikan melalui kedisiplinan penerapan protokol kesehatan. Keempat, menerapkan strategi pembelajaran campuran untuk meregulasi kehadiran peserta didik. Kelima, membentuk satuan tugas Covid-19 secara berjenjang dan keenam melakukan pengawasan, pemantauan, serta evaluasi secara berkala.
Penerapan protokol kesehatan secara ketat dinilai menjadi kunci agar tidak terjadi kluster penyebaran Covid-19 di dalam satuan pendidikan.
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Fakih mengimbau agar seluruh pemangku pendidikan di daerah tidak lengah dalam memantau penerapan protokol kesehatan semasa PTM. Penerapan protokol kesehatan secara ketat dinilai menjadi kunci agar tidak terjadi kluster penyebaran Covid-19 di dalam satuan pendidikan.
Abdul Fikri Faqih menjelaskan, beberapa kabupaten/kota yang saat ini berstatus PPKM level 2 dan 3 sudah melangsungkan PTM secara terbatas. Termasuk daerah di Jawa Tengah. Pemerintah daerah diminta terus menggenjot capaian vaksinasi pelajar.
Fakih mengapresiasi capaian vaksinasi di Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes. Saat ini, di ketiga daeah tersebut, capaian vaksinasi pelajar hampir sama, yaitu dosis pertama sudah di angka 99 persen dan dosis kedua sudah di angka 70 persen.
”Saya kira ini salah satu upaya agar tidak muncul kluster baru. Jangan lengah dan tetaplah menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.