Padang Mulai Terapkan Pembelajaran Tatap Muka untuk Siswa SD dan SMP
Pembelajaran tatap muka terbatas digelar karena kasus Covid-19 di Padang sudah landai meskipun belum ada kepastian ibu kota Sumatera Barat itu keluar dari daftar daerah yang berstatus PPKM level 4.
Oleh
YOLA SASTRA
·4 menit baca
PADANG, KOMPAS — Pemerintah Kota Padang mulai menerapkan pembelajaran tatap muka atau PTM secara terbatas bagi pelajar SD dan SMP. Meskipun belum ada kepastian PPKM Level IV diperpanjang atau tidak, kebijakan ini tetap diterapkan karena kasus Covid-19 di Padang sudah landai. PTM diharapkan membuat proses belajar mengajar lebih efektif.
Salah satu sekolah yang mulai menerapkan PTM terbatas pada Senin (4/10/2021) pagi adalah SMP 30 Padang. PTM berlaku untuk semua tingkat, mulai dari kelas VII hingga kelas IX. Siswa dibagi menjadi dua sif belajar, yaitu sif I masuk Senin, Rabu, dan Jumat, sedangkan sif II pada Selasa, Kamis, dan Sabtu. Siswa yang tidak ke sekolah belajar secara daring di rumah.
Jarak antarsiswa di SMP tersebut diatur satu hingga satu setengah meter. Semua siswa menggunakan masker, begitu pula dengan guru. Guru lainnya yang bertugas sebagai anggota satgas Covid-19 secara berkala keliling sekolah untuk memantau penerapan protokol kesehatan.
”Siswa yang boleh ikut pembelajaran tatap muka hanya yang sudah divaksinasi (Covid-19). Yang belum (divaksin), belajar daring dari rumah. Protokol kesehatan juga harus dijaga, mulai dari penggunaan masker, jaga jarak, dan cuci tangan,” kata Revianti, Kepala SMP 30 Padang, Senin.
Jumlah siswa di SMP 30 Padang sebanyak 757 orang. Dari jumlah itu, kata Revianti, baru separuh yang divaksinasi Covid-19. Adapun dari 46 guru dan tenaga kependidikan, sudah 99 persen yang divaksinasi, sisanya belum karena alasan kesehatan.
Revianti menjelaskan, PTM di sekolah berlangsung dari pukul 07.30-12.00. Dalam rentang itu, ada waktu istirahat 15-20, tetapi siswa hanya berada di dalam kelas dengan diawasi guru. Siswa juga diminta membawa bekal dari rumah karena kantin tidak dibuka.
Menurut Revianti, PTM terbatas ini sudah mendapat lampu hijau dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang. Untuk SMP, syaratnya siswa sudah divaksinasi, ada izin dari orangtua, dan protokol kesehatan dijalankan secara baik.
”Kami berharap ke depannya PTM dilangsungkan secara penuh agar guru tidak punya beban ganda saat mengajar, yaitu mengajar di kelas dan mengajar secara daring. Diharapkan pula, ke depan, tidak ada lagi PPKM. Anak-anak sudah rindu belajar di kelas,” ujarnya.
Sekolah lainnya yang juga menerapkan PTM terbatas adalah SD 14 Jati Tanah Tinggi. Di sekolah ini, PTM juga menerapkan dua sif. PTM di kelas hanya diikuti oleh 50 persen siswa, sisanya belajar daring berupa penugasan, seperti membuat latihan dan mencatat materi. Penugasan diterapkan karena tidak semua siswa punya gawai.
”Siswa antusias belajar di kelas. Tampak keceriaan mereka, apalagi siswa kelas I. Mereka bisa mengenal guru dan teman-teman sekelas,” kata Gusnidar, Kepala SD 14 Jati Tanah Tinggi.
Hampir 100 persen orangtua siswa memberikan izin agar anak-anak mereka bisa mengikuti PTM. (Gusnidar)
Gusnidar menjelaskan, SD tidak mewajibkan vaksinasi sebagai syarat PTM terbatas karena umumnya usia siswa belum mencapai 12, syarat usia minimum menerima vaksin. Adapun syarat yang diterapkan, antara lain, ada surat izin dan perjanjian dengan orangtua tentang kesanggupan membekali anak-anak dengan makanan dan minuman, masker, dan penyanitasi tangan.
”Meskipun di sekolah ada hand sanitizer dan masker, kami tetap meminta orangtua membekali anak-anaknya. Di sekolah, ada guru piket yang bertugas mengawasi penerapan prokes. Sebelum masuk kelas, suhu tubuh siswa dicek, dicek maskernya, dan diminta mencuci tangan,” ujar Gusnidar.
Menurut Gusnidar, hampir 100 persen orangtua siswa memberikan izin agar anak-anak mereka bisa mengikuti PTM. Bahkan, dari jauh-jauh hari, para orangtua sudah mempertanyakan kapan PTM dimulai karena khawatir belajar daring tidak efektif. Siswa tidak fokus belajar di rumah dan tugas pun sering dikerjakan orangtua, alih-alih siswa.
Dirinya melihat, sejumlah anak nilainya tinggi, tetapi nilainya itu tidak murni karena dibantu orangtuanya. ”Pas PTM terlihat, 45 persen siswa nilainya di bawah standar. Orangtua mengakui anak tidak serius seperti di sekolah saat belajar daring. Mudah-mudahan hari ini dan seterusnya PTM,” kata Gusnidar.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Habibul Fuadi mengatakan, PTM terbatas memang sudah diterapkan bagi SD dan SMP sejak Senin ini. Secara umum, persyaratannya masih seperti kebijakan terdahulu, yaitu mesti menerapkan protokol kesehatan dan jumlah siswa hanya separuh dari kapasitas kelas.
Habibul menjelaskan, kebijakan ini sudah mendapat lampu hijau dari Wali Kota Padang dan Satgas Penanganan Covid-19 Padang meskipun belum ada kepastian perpanjangan PPKM level 4 yang berlaku di Padang hingga 4 Oktober ini. ”Itu sudah hasil pertimbangan satgas. Kasus Covid-19 di Padang, kan ,sudah turun,” ujarnya.
Habibul meminta setiap sekolah menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Dengan demikian, PTM terbatas bisa berlangsung aman dan risiko penularan Covid-19 bisa diminimalkan.