Kesempatan bagi musisi tradisi menampilkan karyanya dinilai masih terbatas. Ruang presentasi pun diperluas untuk mendekatkan musik tradisi ke publik.
Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Ruang untuk mempresentasikan musik tradisi Indonesia dinilai masih terbatas. Hal ini dikhawatirkan menggerus pengembangan dan keberlanjutan musik tradisi. International Ethnic Music Festival 2021 diharapkan membuka panggung baru bagi musik tradisi.
Menurut Ketua Komite Musik Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) Adra Karim, anggapan bahwa musik tradisi minim peminat tidak sepenuhnya benar. Masih ada pihak-pihak yang giat melestarikan musik tradisi, baik secara individual maupun kelompok. Namun, tidak bisa dimungkiri bahwa perkembangan budaya musik populer menekan keberadaan musik tradisi.
”Mungkin yang berkurang bukan minat publik, melainkan penghargaan terhadap musik tradisi. Kami berharap festival ini dapat memberi ruang apresiasi tersebut,” kata Adra pada pertemuan daring Jumat (24/9/2021).
International Ethnic Musik Festival diselenggarakan oleh Komite Musik DKJ pada 24-26 September 2021. Festival musik tradisi ini disiarkan secara daring melalui kanal Youtube Dewan Kesenian Jakarta dan kanal Budaya Saya.
Adapun musisi tradisi Dony Koeswinarno akan menampilkan musik keroncong yang dipadukan dengan musik klasik Eropa. ”Musik keroncong itu luas dan luwes. Keroncong sebenarnya bisa dimainkan dengan genre musik apa pun,” ujarnya.
Publik dapat menyaksikan penampilan para musisi secara daring. Selain itu, publik bisa mengikuti diskusi dan sesi kelas bersama para ahli musik tradisi.
Festival ini melibatkan para pegiat musik tradisi dari sejumlah daerah di Indonesia dan luar negeri serta para maestro. Beberapa di antaranya adalah Taufik Adam, Candasuara, Dony Koeswinarno, Margasari, Jayadwara, Baseput, Palmer Keen, Amar Afrizal, dan Djoni Theedens.
Anggota grup musik Candasuara yang berasal dari Kabupaten Agam, Sumatera Barat, M Hario Efenur, mengatakan, mereka akan menampilkan dua suguhan musik. Keduanya merupakan hasil penafsiran mereka terhadap nilai demokrasi etnis Minangkabau. Mereka mengolah kata, bunyi, dan gerak tubuh dalam satu pertunjukan panggung.
Kendati tidak bisa menyuguhkan musik tradisi secara langsung ke publik, festival daring diyakini dapat menjangkau audiens secara luas, baik pelosok negeri maupun internasional. Keterampilan daring kini jadi keterampilan lain yang perlu dikuasai musisi tradisi. Adra menilai, ini merupakan tantangan sekaligus momentum mengembangkan musik tradisi.
”Tidak hanya kita (Indonesia) yang bermasalah dengan pelestarian budaya, tetapi juga dunia internasional. Kita butuh strategi khusus untuk merawat dan mengembangkan minat terhadap kebudayaan,” kata Adra.
Mungkin yang berkurang bukan minat publik, melainkan penghargaan terhadap musik tradisi. Kami berharap festival ini dapat memberi ruang apresiasi tersebut.
Dukungan
Sementara itu, pemerintah mendukung festival musik tradisi ini. Menurut Direktur Perfilman, Musik, dan Media Baru Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Ahmad Mahendra, masyarakat semestinya bangga dan percaya diri akan kekayaan musik tradisi yang dimiliki Indonesia. Kekayaan itu berhubungan dengan suku dan kebudayaan di Indonesia yang beragam pula.
Kekayaan itu tidak hanya perlu dilestarikan, tetapi juga dilindungi, dimanfaatkan, dan dibina sesuai dengan amanat UU Pemajuan Kebudayaan. Adapun musik tradisi merupakan salah satu obyek pemajuan kebudayaan yang diatur dalam undang-undang.
”Ada empat tujuan musik tradisi, yaitu membentuk karakter atau identitas bangsa. Selain itu, juga untuk ketahanan budaya bangsa, kesejahteraan untuk para pelaku musik tradisi, dan untuk diplomasi budaya,” ucap Mahendra.
Ia berharap agar musik tradisi suatu saat berkembang menjadi musik dunia atau world music. Wacana ini telah didiskusikan.
Sementara itu, upaya pelestarian dan pengembangan musik tradisi menunjukkan jalan terang. Pemerintah berencana memasukkan musik tradisi dalam pelajaran di sekolah. Ini berlaku buat siswa berbagai jenjang.
Pemerintah juga akan membentuk Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Musik Tradisi Nusantara. Lembaga ini, antara lain, mengurus royalti musik tradisi.