logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanHentikan Tayangan Sinetron...
Iklan

Hentikan Tayangan Sinetron yang Melanggengkan Perkawinan Anak

Penayangan sinetron yang mempertontonkan praktik poligami dengan pemeran masih berusia anak menuai kecaman. Hal itu dinilai melanggengkan dan memonetisasi praktik perkawinan anak.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6GJgnlk5NdFxq0j-iSm91o2pvNg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200205_ENGLISH-TAJUK-1_A_web_1580908059.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Aktivis melakukan aksi damai Gerakan bersama Stop Perkawinan Anak di Jawa Timur di Jalan Darmo, Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

JAKARTA, KOMPAS — Kecaman dan kritik dari berbagai kalangan masyarakat terus bergulir atas tayangan sinetron ”Suara Hati Istri” di sebuah televisi swasta. Tayangan yang mempertontonkan pemeran Zahra, aktris berusia 15 tahun yang memerankan istri ketiga dari lelaki berusia 39 tahun, dinilai tidak sejalan dengan upaya pencegahan perkawinan anak.

Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (Kompaks) menuntut  Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera bertindak, serta menghentikan sementara tayangan itu dan memberikan sanksi berat kepada rumah produksi Mega Kreasi Films dan jaringan penyiaran Indosiar yang memproduksi dan menayangkannya.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000